Mohon tunggu...
Fardiana Yunita
Fardiana Yunita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB University

Saya Fardiana Yunita mahasiswa Teknik Komputer Sekolah Vokasi IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasionalisme di Indonesia

30 Juli 2021   22:34 Diperbarui: 30 Juli 2021   23:08 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rasa nasionalisme pada generasi penerus bangsa sangat penting untuk diterapkan sejak dini. Nasionalisme sendiri merupakan suatu sikap pemahaman atau sikap kesadaran masyarakat suatu bangsa untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Sebagai warga negara, kita seharusnya mempunyai dan mampu menanamkan rasa serta jiwa nasionalisme kepada bangsanya sendiri. Sebagai warga negara, kita seharusnya memiliki beberapa sikap atau perilaku nasionalisme seperti melestarikan budaya, mematuhi hukum negara, dan melakukan aksi nyata membela negara.

Pada suatu negara, terdapat berbagai bentuk nasionalisme yang diterapkan seperti:

  1. Nasionalisme Kewarganegaraan

Biasa disebut juga sebagai nasionalisme sipil, yaitu bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya.

  1. Nasionalisme Agama

Yaitu negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama.

  1. Nasionalisme Etnis

Yaitu di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau suatu masyarakat.

  1. Nasionalisme Budaya

Yaitu negara yang memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya.

  1. Nasionalisme Kenegaraan

Yaitu masyarakat memiliki perasaan nasionalisme yang kuat dan mendapatkan keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan biasanya sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.

  1. Nasionalisme Romantik/organik/identitas

Yaitu negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

Nasionalisme mulai dikenal sejak akhir abad ke-18. Nasionalisme mulai dipandang kuat pada Revolusi Amerika dan Perancis seperti yang dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), kemudian menyebar ke Eropa Tengah, Eropa Timur dan Tenggara pada awal abad ke-19.. Perkembangan nasionalisme di Asia dan Afrika bermula pada awal abad ke-20, yang kemudian menjadi kebangkitan dan perjuangan yang kuat bagi masyarakat di dua benua tersebut.

Di Indonesia, nasionalisme mulai muncul sejak abad ke-19 dan abad ke-20. Nasionalisme di Indonesia berawal dari terbentuknya organisasi Budi Utomo. Budi Utomo merupakan awal kesadaran bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dengan jalan berorganisasi, hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Soekarno dalam setiap pidatonya saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Terdapat beberapa periode terhadap perkembangan nasionalisme di Indonesia yakni Masa Perintis (1908-1927), Masa Penegas dan Percobaan (1928-1942), dan Masa Pendobrak (1942-1945).

Nasionalisme juga sangat berperan kuat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pada suatu negara, sehingga diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi untuk menanggulangi hal tersebut. Nasionalisme memiliki tujuan, diantaranya:

  1. Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.

  2. Membangun dan mempertahankan tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.

  3. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara.

  4. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.

  5. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan baik dari dalam maupun luar.

Nasionalisme juga memiliki beberapa ciri-ciri, diantaranya sebagai berikut:

  1. Adanya kesatuan dan persatuan sebuah bangsa.

  2. Adanya organisasi yang berbentuk modern dan bersifat nasional.

  3. Adanya perjuangan yang dilakukan dan memiliki sifat nasional.

  4. Pendidikan sangatlah berperan penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang mencintai bangsa, negara, dan tanah air, kita harus memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dan mencerminkan sikap atau perilaku nasionalisme seperti melestarikan budaya Indonesia dengan tidak meniru budaya asing yang masuk ke Indonesia dan mematuhi hukum negara kita.

https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/29/180000269/nasionalisme-arti-sejarah-dan-tujuan?nomgid=0&page=all

https://www.bola.com/ragam/read/4356745/pengertian-nasionalisme-beserta-bentuk-bentuknya-yang-perlu-diketahui

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun