Mohon tunggu...
Fardiana Yunita
Fardiana Yunita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB University

Saya Fardiana Yunita mahasiswa Teknik Komputer Sekolah Vokasi IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasionalisme di Indonesia

30 Juli 2021   22:34 Diperbarui: 30 Juli 2021   23:08 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yaitu masyarakat memiliki perasaan nasionalisme yang kuat dan mendapatkan keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan biasanya sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.

  1. Nasionalisme Romantik/organik/identitas

Yaitu negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

Nasionalisme mulai dikenal sejak akhir abad ke-18. Nasionalisme mulai dipandang kuat pada Revolusi Amerika dan Perancis seperti yang dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), kemudian menyebar ke Eropa Tengah, Eropa Timur dan Tenggara pada awal abad ke-19.. Perkembangan nasionalisme di Asia dan Afrika bermula pada awal abad ke-20, yang kemudian menjadi kebangkitan dan perjuangan yang kuat bagi masyarakat di dua benua tersebut.

Di Indonesia, nasionalisme mulai muncul sejak abad ke-19 dan abad ke-20. Nasionalisme di Indonesia berawal dari terbentuknya organisasi Budi Utomo. Budi Utomo merupakan awal kesadaran bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dengan jalan berorganisasi, hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Soekarno dalam setiap pidatonya saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Terdapat beberapa periode terhadap perkembangan nasionalisme di Indonesia yakni Masa Perintis (1908-1927), Masa Penegas dan Percobaan (1928-1942), dan Masa Pendobrak (1942-1945).

Nasionalisme juga sangat berperan kuat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pada suatu negara, sehingga diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi untuk menanggulangi hal tersebut. Nasionalisme memiliki tujuan, diantaranya:

  1. Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.

  2. Membangun dan mempertahankan tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.

  3. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara.

  4. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.

  5. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan baik dari dalam maupun luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun