Yaitu masyarakat memiliki perasaan nasionalisme yang kuat dan mendapatkan keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan biasanya sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.
Nasionalisme Romantik/organik/identitas
Yaitu negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.
Nasionalisme mulai dikenal sejak akhir abad ke-18. Nasionalisme mulai dipandang kuat pada Revolusi Amerika dan Perancis seperti yang dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), kemudian menyebar ke Eropa Tengah, Eropa Timur dan Tenggara pada awal abad ke-19.. Perkembangan nasionalisme di Asia dan Afrika bermula pada awal abad ke-20, yang kemudian menjadi kebangkitan dan perjuangan yang kuat bagi masyarakat di dua benua tersebut.
Di Indonesia, nasionalisme mulai muncul sejak abad ke-19 dan abad ke-20. Nasionalisme di Indonesia berawal dari terbentuknya organisasi Budi Utomo. Budi Utomo merupakan awal kesadaran bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dengan jalan berorganisasi, hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Soekarno dalam setiap pidatonya saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Terdapat beberapa periode terhadap perkembangan nasionalisme di Indonesia yakni Masa Perintis (1908-1927), Masa Penegas dan Percobaan (1928-1942), dan Masa Pendobrak (1942-1945).
Nasionalisme juga sangat berperan kuat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pada suatu negara, sehingga diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi untuk menanggulangi hal tersebut. Nasionalisme memiliki tujuan, diantaranya:
Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.
Membangun dan mempertahankan tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.
Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara.
Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.
Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan baik dari dalam maupun luar.