Mohon tunggu...
Fardha Thania
Fardha Thania Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila dan Ketuhanan yang Maha Esa

10 November 2016   22:00 Diperbarui: 10 November 2016   22:23 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila dan Ketuhanan

Indonesia merupakan Negara kesatuan dengan pancasila sebagai dasar negaranya. Pancasila menjadi sebuah pedoman dasar kehidupan rakyat Indonesia. Hampir seluruh aspek kehidupan bangsa ini didasari oleh sila – sila dalam tubuh pancasila. Baik itu dalam pemerintahan maupun kehidupan sehari – hari. Banyak sekali makna yang terkandung dalam sila demi silanya.

            Pancasila sendiri memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan Negara Indonesia. Hal ini didasari oleh beranekaragamnya bangsa Indonesia baik dalam adat istiadat, suku, budaya, agama, ras, dan kemajemukanan lainnya. Perbedaan ini memang akan selalu ada, tidak akan pernah dapat dipersatukan, namun tetap harus hidup berdampingan. Di sini pengaruh pancasila akan sangat besar dalam kehidupan bangsa ini.

            Pancasila sebagai dasar Negara pun pada hakekatnya berunsur hirarkis dan membentuk piramida dengan sila pertama berada di paling dasar dan dilanjutkan dengan sila – sila selanjutnya keatas. Sila pertama yang menunjukan Ketuhanan pun berada di dasar dari piramida tersebut. Kira – kira, apa yang membuat sila Ketuhanan tersebut berada di posisi paling

dasar ?

            Pancasila diperjuangkan mati – matian untuk mengikat dan demi kesejahtaeraan bersama kehidupan Negara yang sangat ber-multikultural ini. Salah satu cara yang wajib untuk dipenuhi terlebih dahulu demi terwujudnya cita – cita tersebut adalah sila Ketuhanan. ‘Ketuhanan Maha Esa’ berarti adanya keyakinan terhadap Tuhan yang segala – galanya. Negara Indonesia didirikan atas landasan moral yang luhur dan menjamin warga Negara dan penduduknya untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

                        Dalam mewujudkannya, Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduknya untuk memeluk agama masing – masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya seperti yang tercantum dalam pasal 29 UUD 1945.

Memaknai Sila pertama Pancasila

           sila – sila yang terdapat dalam pancasila pun terlahir karena perundingan – perundingan diantara pendiri – pendiri Negara. Tidak terkecuali dalam sila pertama. Terdapat banyak sekali perundingan hingga akhirnya terlahirlah sila pertama yang saat ini kita kenal sebagai “ketuhanan Yang Maha Esa”. Banyak sekali perubahan – perubahan hingga pada akhirnya menghasilkan sila tersebut dengan sempurna.

            Sila tersebut dibuat sedemikian rupa untuk menghargai dan tidak mengistimewakan sebuah golongan. Hal ini dilakukan karena banyaknya kepercayaan dan agama yang ada di Indonesia tidak hanya satu. Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak paling mendasar yang diberikan Negara kepada seluruh rakyatnya karena kebabasan agama itu sendiri datang dari Tuhan kepada martabat manusia sebagai mahluk Tuhan.

Dalam kesehariannya, Agama yang berbeda – beda ini harus hidup berdampingan. Agama yang berbeda – beda memang tidak dapat dipersatukan, namun dapat hidup berdampingan, bertoleransi, dan selalu menghargai. Hal ini demi terciptanya perdamaian antar agama dan tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda. Tidak boleh memaksakan agama yang kita peluk terhadap orang lain. Kita harus menghargai pendapat dan kepercayaan mereka juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun