Mohon tunggu...
FARAH FATIMA
FARAH FATIMA Mohon Tunggu... Administrasi - UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

mahasiswa administrasi negara Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi Elektoral, Apakah ini Langkah Tepat menuju Demokrasi yang Lebih Adil?

21 Oktober 2024   03:57 Diperbarui: 21 Oktober 2024   03:57 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu elektoral saat ini telah menjadi sorotan utama dalam diskursus politik indonesia belakangan ini. Perdebatan tentang revisi aturan pemilihan umum tidak hanya berkobar sebagai reaksionaris terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak etis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan legitimasi demokrasi di tanah air. 

Dalam artikel opini ini, apakah reformasi elektoral merupakan langkah tepat menuju demokrasi yang lebih adil, atau hanya sebuah pengalihan isu politik saja?

Di tengah-tengah era demokrasi modern, sistem pemilihan umum atau elektoral menjadi komponen penting dalam menjaga integritas dan legitimasi pemerintahan. Namun, sering kali kita menyadari bahwa sistem elektoral yang ada belum sepenuhnya menciptakan kondisi ideal bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi secara adil dalam proses demokrasi.  

Reformasi elektoral menjadi sebuah topik yang sangat relevan dan hangat dalam dinamika politik indonesia saat ini. Isu ini tidak hanya menyangkut proses pemilihan umum saja, tetapi juga implikasinya bagi kualitas demokrasi yang lebih adil dan inklusif bagi Negara Indonesia, Negara indonesia telah melewati beberapa dekade semenjak era reformasi 1998. 

Namun, tantangan elektoral masih sangat kompleks dalam masa sekarang ini.

Salah satu contoh nyata adalah kasus pemilihan umum tahun 2019, di mana partai-partai politik cenderung dominatif dan kurang inklusif. ada partai yang diduga melakukan praktik-praktik ilegal seperti pembelian suara dan manipulasi data statistik untuk mempengaruhi hasil pemilihan suara. 

Seperti yang kita tau bahwa pada pemilu tahun 2019 dalam debat elektoral modern kampanye pada masa itu sangat demokratis karena dinilai kerasnya yang diwarnai oleh retorika anti-korupsi dan pro-demokratis. 

Namun, pada saat itu para kritikus menyoroti bahwa gerakann para paslon seringkali dinilai ambigu dan tidak sepenuhnya transparan. Hal ini menjadi sorotan publik pada masa itu.

Dari kasus pemilihan umum tahun 2019 kita dapa berkaca dan mulai memahami bagaimana dinamika politik di Negara Indonesia tepatnya tentang  bagaimana pemahaman reformasi elektoral sehingga kita dapat belajar berdemokrasi dengan bijak. 

Jika kita fokus dan menyadari  sebenarnya reformasi elektoral ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Salah satu contoh yaitu praktikal dari reformasi ,pada tahun ini fokus kita adalah revisi aturan pemilihan umum yang lebih transparan dan akurat. 

seperti pada bulan juni 2023, menteri keuangan sri mulyani indrawati menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Data ini mencakup proyeksi ekonomi makro yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun