Apa sih kode etik guru BK?Â
Lalu bagaimana dengan kompetensi dan tugas guru BK?
Yups! disini semuanya akan terjawab  secara lengkap tentang apa itu Kode etik, Kompetensi dan Tugas Seorang Guru BK.
Apa yang dimaksud kode etik?
Menurut KBBI Kode etik diartikan sebagai norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Dalam hal ini kode etik adalah  aturan atau ketentuan sebagai pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi.
Lalu apa saja kode etik guru BK?
1. Â guru harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2. guru harus berupaya secara maksimal untuk mencapai hasil yang terbaik.
3. Seorang guru BK harus menyimpan rahasia klien.
4. Bersikap adil dengan berbagai klien.
5. Bersikap hormat dengan klien.
6. Meminta bantuan ahli jika kesulitan dalam membantu klien.
Apa yang dimaksud Kompetensi?
Kompetensi diadaptasi dari bahasa Inggris yaitu Competence. Menurut KBBI, Kompetensi adalah kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah. Kravetz mengatakan bahwa kompetensi adalah sesuatu yang orang tunjukkan ditempat kerja setiap hari yang mencakup prilaku, bukan sifat-sifat  kepribadian maupun keterampilan dasar yang ada didalam ataupun diluar tempat kerja.
Apa saja Kompetesi Guru Bk ?
Guru BK memiliki 4 kompetensi yang terdiri dari :
1. Kompetensi Pedagogik yang meliputi penguasaan teori dan praksis pendidikan serta penerapan perkembangan fisiologis , psikologis dan perilaku seorang konseli.
        Seorang guru BK harus mampu mendeskripsikan ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya, prinsip-prinsip pendidikan serta proses pembelajaran, dan menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan. Lalu mampu menerapkan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku seorang konseli. Terlebih lagi seorang guru BK harus mampu juga mengenali kondisi fis0logis dan psikologis perkembangan klien sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai.
2. Kompetensi kepribadian yang meliputi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.Â
       Seorang guru BK juga harus mampu menampilkan kinerja yang berkualitas tinggi, kreatif, cerdas dan produktif, bersemangat dan mampu berkomunikasi secara lebih efektif.
3. Kompetensi Sosial meliputi pengimplementasian kolaborasi intern di tempat bekerja. maksudnya adalah, seorang guru BK harus memahami tujuan, dasar organisasi, dan memperhatikan peran pihak-pihak terkait seperti: guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dengan mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa maupun orang tua. karena dalam menuntut ilmu, ada tiga aspek yang harus saling mendukung, ialah guru, orang tua dan siswa.
4. Kompetensi Profesional meliputi penguasaan konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli. Melakukan perancangan  dan penilaian dalam proses dan hasil dari bimbingan konseling. dan terakhir adalah seorang guru BK harus memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional. Yaitu mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
Apa Saja Tugas Guru BK ?
Diantara tugas-tugas seorang guru BK yang ada di sekolah adalah :
1. Memberikan konseling kepada siswa serta mampu memberikan solusi dalam memecahkan permasalahan sekolah maupun masalah di luar sekolahÂ
2. Â Mampu memberikan berbagai macam tes IQ, minat, dan juga bakat, untuk mengetahui kemampuan yang dimiliki siswanya.
3. Mampu menjadi pihak tengah antara pihak sekolah dengan orangtua atau wali, terutama ketika siswa mengalami masalah di sekolahnya
4. Memberikan motivasi belajar berupa bimbingan kepada siswa agar mampu bersaing dalam dunia pendidikan.
5. Memberikan materi-materi tentang tugas perkembangan siswa, pengembangan diri dan pelajaran budi pekerti.
7. Bersedia memberikan bantuan kepada guru-guru lainnya dalam memberikan metode belajar, terutama pada murid-murid yang membutuhkan perhatian khusus.
8. Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait kondisi psikologis dari setiap siswa.
9. Memberikan tindakan kedisiplinan secara tegas kepada murid-murid yang melanggar peraturan sekolah.
Demikianlah artikel ini, Barakallahulii walakum jami'an, semoga bermanfaat guys! :)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI