Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu berinteraksi dan membutuhkan manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia itu sendiri. Akan mustahil jika manusia tidak membutuhkan atau berinteraksi dengan manusia lainnya. Tanpa disadari, dari berbagai aspek kehidupan, kita telah menjadi bagian dari berbagai macam kelompok melalui berbagai kegiatan. Seperti kelompok belajar, kelompok estrakulikuler atau organisasi di sekolah atau bekerja sama dalam kelompok di perusahaan, hingga kegiatan bersama masyarakat pun terjadi secara berkelompok.
Dalam sebuah kelompok pasti memiliki dinamika atau pergerakan. Kelompok yang baik juga akan memiliki pergerakan yang positif, sebaliknya kelompok yang memiliki dinamika atau pergerakan yang tidak baik akan menimbulkan suatu konflik atau permasalahan. Didalam dinamika sebuah organisasi, terjadinya suatu konflik memanglah suatu hal yang sangat rawan terjadi, baik itu konflik internal maupun eksternal. Dalam satu kelompok yang berisi sekumpulan orang, para anggota yang tergabung didalamnya pasti memiliki hubungan antar pribadi yang mengandung adanya unsur-unsur konflik, perbedaan pendapat, atau perbedaan kepentingan.
Konflik merupakan keadaan yang terjadi ketika dua individu atau lebih, dan bisa juga individu dengan kelompok terlibat pertentangan karena mempertahankan kepentingan yang berbeda antara satu sama lain dan juga dapat terjadi ketika ada pihak menghambat atau mengganggu tindakan pihak lain yang menyebabkan kerugian. Konflik merupakan situasi yang wajar terjadi diantara sesama anggota atau antar kelompok masyarakat lainnya. Konflik yang terkelola dengan baik akan menciptakan integrasi yang baik dalam kelompok, dan sebaliknya konflik yang tidak bisa diselesaikan akan menimbulkan perpecahan begi kelompok.
Suatu konflik dapat terjadi bila interaksi dari anggota-anggota yang saling berhubungan dan bergantung yang berada dalam kelompok terpisahkan oleh adanya tujuan yang berbeda. Salah satu pemicu terjadinya konflik adalah perbedaan kepentingan dan tujuan dari masing-masing individu dalam suatu kelompok atau organisasi serta tidak adanya kerjasama dalam kelompok tersebut. Konflik ini juga terjadi ketika seseorang atau sekelompok orang di lingkungan sosialnya memiliki cara pandang sosial yang berbeda dan berusaha mewujudkannya dengan melakukan tindakan tertentu sesuai keinginannya sendiri. Dalimunte (2016) juga mengatakan faktor-faktor penyebab konflik adalah sebagai berikut:
- Terdapat perbedaan pendapat antar individu atau kelompok,
- Terdapat perselisihan dalam mencapai tujuan,
- Terdapat pertentangan nilai dan norma dalam diri individu atau kelompok,
- Terdapat sikap saling menjatuhkan,
- Terdapat perdebatan sebagai akibat munculnya gagasan baru
Lalu jika terjadi sebuah konflik apa yang harus kita lakukan?
Konflik yang terjadi jika dibiarkan akan menimbulkan masalah yang berkempajangan dan perpecahan dalam kelompok. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk menanganinya. Ada berbagai strategi atau teknik yang digunakan dalam menyelesaikan konflik, salah satunya adalah dengan teknik mediasi. Â Mediasi adalah negosiasi lanjutan yang melibatkan pihak ketiga sebagai pihak penengah atau dapat disebut sebagai mediator dan tidak ada unsur yang berpihak (netral). Pihak ketiga tidak memiliki hak dan wewenang untuk menentukan keputusan, dan hanya berperan untuk memberi saran serta mengarahkan kegiatan atau menentukan proses mediasi. Siapapun dapat menjadi mediator dalam kegiatan mediasi asalkan memenuhi beberapa syarat dalam penunjukan mediator yaitu mediator sebagai pihak ketiga yang bersifat netral atau tidak memihak, berdiri sendiri, ditunjuk oleh kedua belah pihak, mengetahui permasalahan, mengkomunikasinya penyelesaian masalah, menciptakan suasana yang kondusif dan memperoleh hasil penyelesaian masalah tanpa merugikan pihak mana pun (Lestari, 2013). Dengan memenuhi beberapa syarat tersebut, kita dapat menjadi mediator yang bijaksana untuk mengatasi konflik yang terjadi dan penyelesaian kkonflik yang ada pun juga berjalan dengan lancar.Â
Dalam mediasi, mediator berperan untuk mengidentifikasi persoalan yang dipersengketakan, mengembangkan pilihan dan mempertimbangkan alternatif yang dpat ditawarkan kepada pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan.
Saat akan melakukan mediasi, mediator perlu mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan mencari data akurat mengenai konflik yang terjadi dan membicarakan penyelesaian dengan mempertimbangkan alternatif yang dapat ditawarkan kepada pihak yang mengalami konflik untuk mencapai kesepakatan. Adapun langkah-langkah dalam mediasi, adalah sebagai berikut.
1. Persiapan, yaitu adanya identifikasi konflik siswa, mengungkapkan awal permasalahan sebenarnya, mengatur pertemuan, menyediakan fasilitas, dan menyiapkan perlengkapan.
2. Pelaksanaan, yaitu menerima dengan baik pihak yang berkonflik, menjelaskan proses mediasi, membahas permasalahan, penyelenggaraan perubahan tingkah laku, melakukan komitmen untuk membina hubungan baik, dan melakukan penilaian segera. Dalam pelaksanaan ada beberapa tahapan dalam memulai mediasi
a. Â Pernyataan pembuka
- Mediator dan kedua belah pihak memperkenalkan diri
- Menjelaskan peran mediator untuk membantu proses penyelesain konflik dan tidak berpihak (netral)
- Menjelaskan proses, kesepakatan aturan-aturan mediasi seperti tidak boleh menyerang kepribadian pihak lawan dan mediasi bersifat rahasia
- Membangun kepercayaan dan kerja sarna di antara para pihak
b. Â Pernyataan pembuka dari para pihak
- Mengungkapkan riwayat permasalahan
- Mengungkapkan posisi-posisi dan kepentingan tersembunyi para pihak
c. Â Merancang proses pemecahan masalah
- Merumuskan masalah dan menyusun agenda (masalah-masalah yang harus dirundingkan dan disimpulkan para pihak)
- Menyusun perencanaan pembahasan untuk tiap masalah
d. Â Pemecahan masalah
- Mengkaji dan mengetahui kepentingan para pihak
- Menggali beberapa pilihan untuk tiap masalah
- Membahas dan menganalisa tiap pilihan/opsi
- Memberikan opsi terbaik dari berbagai pilihan yang ada
e. Tawar menawar
- Merundingkan perubahan-perubahan pada opsi yang dipilih
- Terbentuk kesepakatan awal
- Terjadi tarik-ulur dan mengembangkan rencana kesepakatan
f. Kesepakatan akhir
- Para pihak menyusun rencana pelaksanaan kesepakatan dan menyutujui kesepakatan bersama
- Melaksanakan kesepakatan akhir
- Mengakhiri masalah
3. Evaluasi, yaitu melakukan penilaian terhadap hasil mediasi. Fokus penilaiannya adalah pemahaman, perasaan nyaman, dan kegiatan yang akan dilakukan serta melihat ketuntasan permasalahan.
4. Tindak Lanjut, yaitu menyelenggarakan kegiatan mediasi lanjutan dan memantapkan upaya perdamaian di antara kedua belah pihak.
Dengan melakukan kegiatan mediasi dan menjadi mediator yang menengahi pihak-pihak yang mengalami konflik kita bisa mengambil langkah yang cukup penting dalam mengatasi masalah atau konflik dalam kelompok serta belajar untuk menghindarinya di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H