3. Evaluasi, yaitu melakukan penilaian terhadap hasil mediasi. Fokus penilaiannya adalah pemahaman, perasaan nyaman, dan kegiatan yang akan dilakukan serta melihat ketuntasan permasalahan.
4. Tindak Lanjut, yaitu menyelenggarakan kegiatan mediasi lanjutan dan memantapkan upaya perdamaian di antara kedua belah pihak.
Dengan melakukan kegiatan mediasi dan menjadi mediator yang menengahi pihak-pihak yang mengalami konflik kita bisa mengambil langkah yang cukup penting dalam mengatasi masalah atau konflik dalam kelompok serta belajar untuk menghindarinya di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H