Mohon tunggu...
Farach Feby
Farach Feby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi INISNU Temanggung

Mahasiswi INISNU Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dialektika Pancasila Dalam Dinamika Etika di Indonesia

15 Januari 2023   10:33 Diperbarui: 15 Januari 2023   10:48 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                                                                                                    Penulis : Farach Feby (2122014)

                                                                          Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung,Jawa Tengah

Sesuai usulan dari Ir.Soekarno dalam menetapkan dasar negara untuk Indonesia,para pendahulu bangsa telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara bagi NKRI.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaanyang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

      Pancasila dikehendaki oleh para founding fathers terdahulu sebagai dasar pengelolaan untuk  kehidupan bermasyarakat, ber-bangsa dan bernegara untuk mewujudkan rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila secara historis dikemukakan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.Bung Karno menyatakan bahwa Pancasila adalah philosofischegrondslag, suatu pemikiran yang sedalam-dalamnya,filsafat,fundamen,landasan dasar bagi suatu negara yang merdeka yang akan berdiri.

       Kemudian juga Pancasila dikemukakan selain berfungsi sebagai landasan dasar bagi tegak dan kokoh-nya bangsa,Pancasila berfungsi sebagai Leitstar (bintang pemandu),sebagai pandangan hidup bangsa,sebagai perekat atau pemersatu bangsa,sebagai ideologi nasional dan sebagai wawasan yang fundamental bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional-nya.Pancasila menjadi sangat penting kedudukannya bagi kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Sehingga gagasan dasar yang berisi prinsip,konsep dan nilai yang terkandung dalam Pancasila harus berisi suatu kebenaran yang tidak dapat disangsikan. Dengan demikian rakyat rela untuk meyakini,menerapkan dan menerima dalam kehidupan yang nyata.

      Pancasila sebagai sistem etika atau bisa disebut dengan "way of life" bagi  masyarakat Indonesia.Hal tersebut merupakan struktur pemikiran yang disusun guna memberikan  panduan atau tuntunan kepada warga negara Indonesia dalam bertingkah laku dan bersikap.Pancasila sebagai sistem etika juga dimaksudkan untuk mengembangkan moralitas dalam diri setiap individu,sehingga memiliki kemampuan untuk menumbuhkan dimensi spiritualitas dalam kehidupan beragama,bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.

      Sebagai pelajar dan mahasiswa yang termasuk ke dalam anggota masyarakat yang ilmiah dan akademik tentu memerlukan sistem etika yang komprehensif dan orisinil agar dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan.Sebab keputusan yang diambil tanpa adanya pertimbangan  moralitas dapat   menjadi  bumerang bagi individu itu  sendiri dan tentunya hal tersebut akan berimplikasi juga dengan kehidupan soaial dan lingkungan.Pancasila sebagaisuatu sistem etika merupakan "moral guidance" yang nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat diaktualisasikan ke dalam perilaku konkrit yang melibatkan berbagai aspek dalam kehidupan.

      Sila-sila dalam Pancasila perlu juga diaktualisasikan secara berkelanjutan ke dalam perilaku masing-masing individu.Sehingga nantinya dapat tercermin individu yang beriman,menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan dan berwawasan baik dalam moral maupun akademis.Dengan demikian sebagai anak bangsa harus memiliki tekad yang kuat dalam mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila melalui sikap yang positif seperti : bertanggung jawab,disiplin,jujur,mandiri,memiliki empati dengan sesama dan lain sebagainya.

      Pengertian Etika secara bahasa kata 'etika' yaitu lahir berasal dari bahasa Yunani ethos yang artinya suatu hal yang tampak dari suatu kebiasaan.  Dalam hal ini yang menjadi perspektif objeknya adalah sikap,perpuatan atau tindakan yang dilakukan manusia.Pengertian etika secara khususnya adalah suatu ilmu mengenai sikap dan kesusilaan pada diri setiap individu dalam lingkungan pergaulannya yang mana kental dengan prinsip dan aturan dan berkaitan dengan tingkah laku yang dianggap benar.Sedangkan pengertian etika secara umum yaitu  norma,aturan,tata cara, atau pun kaidah yang biasa digunakan sebagai asas suatu individu atau pedoman dalam melakukan suatu perbuatandan atau tingkah laku.

      Penerapan norma sangat erat kaitannya dengan sifat baik dan buruk suatu individu dalam bermasyarakat.Dengan begitu,etika adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari sifat,perilaku,hak dan kewajiban serta  tanggung jawab, baik itu secara moral maupun sosial,pada setiap individu di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.Atau dapat dikatakan juga  bahwa etika mencakup nilai-nilai yang berhubungan dengan akhlak individu yang terkait dengan benar dan salah suatu perilaku.Ada beberapa jenis etika yang dapat kita jumpai,seperti misalnya etika profesi atau kerja,etika berteman,etika dalam berbisnis,etika dalam rumah tangga, dan lain sebagainya.

     Etika   tentu haruslah   dimiliki   oleh   setiap masing-masing  individu karena hal tersebut menjadi  sangat  penting dalam bersosialisasi yang mana nantinya bisa menjadi suatu jembatan agar tercipta  kondisi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.Sebagai contoh, etika yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dan sekitar,yakni meminta maaf jika melakukan kesalahan,mengucapkan terima kasih kepada seseorang yang telah membantu,mengucap salam dan berjabat tangan saat bertemu dan bertamu ke rumah saudara,tetangga,teman dan lain sebagainya.

Pengertian etika menurut para ahli ialah sebagai berikut :

     1. Aristoteles

      Aristoteles   merupakan   seorang   filsuf yang berasal dari Yunani dan merupakan  murid   dari   Plato,ia membagi etika  menjadi  dua  pengertian,   yaitu Manner and Cutom dan Terminus

Manner   and Cutom adalah pengkajian etika yang berkaitan dengan tata cara dan adat yang ada dan melekat didalam diri   individu,   serta   berkaitan   dengan   baik   dan   buruknya   tingkah   laku,perilaku,   ataupun perbuatan individu tersebut.Sedangkan Terminus Technicus merupakan etika sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari problematika perbuatan atau tingkah laku manusia.

2. Prof. Dr. R. Soegarda Poerbakawatja

    Prof.Dr.R. Soegarda   Poerbakawatja merupakan  salah   satu   tokoh dalam dunia    pendidikan   di Indonesia,beliau memberikan definisi bahwa etika ialah suatu ilmu yang  memberikan acuan,arahan dan juga pijakan pada suatu perbuatan atau perilaku manusia.

3. Kattsoff

    Kattsoff memiliki pandangan bahwa etika pada hakikatnya yaitu lebih cenderung mempunyai kaitan dengan asas-asas suatu pembenaran dalam relasi atau hubungan tingkah laku antar manusia.

4. Wilfridus. J. S Poerwadarminta

    Wilfridus.J.S Poerwadarminta beliau adalah  salah   satu   tokoh   sastra di Indonesia, berpendapat bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan terkait dengan perilaku dan perbuatan manusia baik itu dilihat dari sisi baik maupun dari sisi buruknya yang ditentukan oleh manusia pula.

5. H.A. Mustafa

    H. A. Mustafa mengemukakan pengertian etika ialah ilmu yang menelaah suatu perbuatan atau tingkah laku manusia dari sisi baik dan buruk dengan memperhatikan perilaku seseorang tersebut dari sejauh mana yang diketahui oleh akal pikiran manusia.

    Etika   selalu   berkaitan dengan   masalah   nilai,sehingga   berbicara mengenai etika   pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk).Nilai adalah  kumpulan perasaan,sikap ataupun anggapan terhadapsesuatu   hal mengenai baik, buruk,salah,benar,mulia-hina,patut atau tidak patut.Nilai pun juga dimaknai sebagai suatu kualitas atau bobot suatu perbuatan baik yang ada dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesuatu yang berguna,berharga dan memiliki manfaat.

   Nilai juga memiliki makna bagi manusia dan sesuatu itu dianggap bernilai jika bersifat :

1. Berguna (useful)

2. Menguntungkan (profitable)

3. Menyenangkan (peasant)

4. Memuaskan (satisfying)

5. Meyakinkan (belief)

6. Menarik (interesting)

    Ada beberpa aliran Etika yaitu :

  • Deontologis

Orientasi      : Keharusan atau kewajiban

Watak nilai  : Kepantasan,kepatutan,kelayakan

Keterangan : Pandangan   etika   yang mana mementingkan   kewajiban.Hal tersebut seperti pemikiran Immanuel   Kant   yang terkenal   dengan   sikap imperatif   kategorisnya yaitu perbuatan   baik  yang  dilakukan tanpa pamrih.

  • Teleologis

Orientasi      : Akibat atau konsekuensi

Watak nilai  : Kesalahan dan kebenaran didasarkan kepada tujuan akhir

Keterangan : Aliran etika yang orientasinya pada hasil atau konsekuensi seperti:   Utilitarianisme,Hedonisme dan Eudaemonisme.

c.         Etika keutamaan

Orientasi      : Kebajikan atau keutamaan

Watak nilai  : Belas kasih,murah hati,disiplin,kejujuran dan lain-lain

Keterangan : Moralitas yang didasarkan pada aspek agama sebagian besar menganut etika keutamaan.

 Etika Pancasila

1. Etika Pancasila merupakan cabang dari filsafat yang diaktualisasikan dari sila-sila Pancasila  untuk  nantinya dapat mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara di NKRI.

2. Di dalam etika Pancasila memuat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,

kerakyatan,   dan   keadilan.Dari kelima   nilai   tersebut   membentuk   tingkah laku atau perilaku rakyat Indonesia dalam semua aspek dalam kehidupannya.

3. Sila   Ketuhanan   mengandung   aspek   moral   berupa   nilai   spiritual untuk dapat

mendekatkan diri manusia kepada Sang Maha Kuasa dan juga berupa aspek ketaatan kepada nilai agama yang diyakininya.

4. Sila kemanusiaan memiliki makna dimensi humanis,yakni menjadikan manusia menjadi lebih manusiawi, yaitu upaya untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam hal pergaulan antar sesama.

5. Sila   persatuan  mengandung dimensi nilai  rasa   kebersamaan   (mitsein),nilai solidaritas dan cinta tanah air

6. Sila kerakyatan memuat dimensi nilai berupa sikap tidak memaksakan kehendak,mau mendengarkan  dan sikap menghargai orang lain.

7. Sila Keadilan memuat dimensi nilai kesediaan membantu kesulitan orang lain,peduli atas nasib orang lain.

8. Etika Pancasila tercermin dalam empat karakter, yakni keadilan,kebijaksanaan,keteguhan dan kesederhanaan.

9. Kebijaksanaan adalah mengerjakan suatu  tindakan yang didorong oleh  suatu kehendak

yang tertuju pada hal kebaikan serta atas dasar kesatuan rasa -- ajak -- kehendak yang

berupa suatu kepercayaan pada kenyataan mutlak yaitu Tuhan dengan menjaga nilai-nilai hidup religius dan nilai-nilai hidup kemanusiaan.

10. Kesederhanaan yaitu membatasi diri dalam artian tidak melampaui batas dalam suatu

kenikmatan.

11. Keteguhan  yaitu   membatasi   diri   dalam   artian   tidak   melampaui   batas   dalam

Menghindari suatu penderitaan.

12. Keadilan artinya memberikan sebagai rasa wajib baik itu kepada diri sendiri maupun kepada manusia lain,serta terhadap Sang Pencipta atas apa yang telah menjadi haknya.

Beberapa alasan Penting Pancasila sebagai suatu sistem Etika yaitu :

  • Masih terjadinya aksi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  •  Adanya kesenjangan sosial  antara   kelompok   masyarakat kurang mampu dan berkecukupan yang mana   masih   menandai kehidupan masyarakat di Indonesia.
  •  Masih terjadi ketidak adilan hukum yang mewarnai proses peradilan di Indonesia.
  • Banyaknya   kasus   korupsi yang merajalela di Indonesia, sehingga hal tersebut berdampak pada  melemahnya sendi-sendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Masih sering terjadi aksi terorisme yang berdalih atas nama agama, sehingga hal itu dapat merusak
  • sikap toleransi   dalam   kehidupan  antar   umat   beragama,persatuan masyarakat serta dapat mengancam disintegrasi bangsa.

Contoh beberapa permasalahan Dan peran serta Pancasila sebagai suatu sistem etika didalam memecahkan persoalan tersebut

  • Degradasi moral   yang   telah melanda dalam kehidupan   masyarakat,   terutama pada   generasi   muda sudah sangat memprihatinkan,hal tersebut tentunya akan membahayakan kelangsungan hidup bernegara.Generasi kaum muda yang kurang memperoleh pendidikan karakter yang baik,memadai,berkelanjutan dan mendalam lalu kemudian pada saat ini mereka juga dihadapkan dengan heterogenitas atau kemajemukan nilai yang ada di tengah-tengah kehidupan di Indonesia ditambah juga dengan arus globalisasi yang sangat masif.Dikhawatirkan para generasi penerus bangsa ini kehilangan arah dan semakin berani mengesampingkan etika moralitas dalam kehidupannya.     Degradasi moral itu terjadi ketika pengaruh arus globalisasi  tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,dan malah justru nilai-nilai dari   luar yang lebih  dominan.Beberapa contoh degradasi moral antara lain: tawuran   di   kalangan   pelajar,kurangnya rasa kejujuran,rendahnya rasa hormat kepada orang yang lebih tua,kebebasan tanpa ada batasnya,penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba dan lain-lain.Contoh-contoh tersebut menunjukkan lemahnya tatanan nilai moral yang ada dalam kehidupan bangsa Indonesia.Maka dari itu Pancasila sebagai sistem etika sangatlah diperlukan kehadirannya yang kemudian nantinya ditanamkan kepada para generasi muda sejak dini lalu berlanjut dalam pendidikan karakter di sekolah maupun di perguruan tinggi.
  • Korupsi akan semakin merajalela, karena para penyelenggara negaranya tidak memiliki rambu-rambu normatif dan mengesampingkan tatanan moral etik  dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.Para koruptor tidak   bisa lagi  membedakan   mana   yang   pantas dan   mana   yang tidak, mana yang boleh mana yang tidak, mana yang baik mana yang buruk.Dalam hal ini Pancasila sebagai sistem etika menjadi dasar pemahaman terkait dengan kriteria baik dan buruknya perilaku masyarakat Indonesia. Menurut Archie Bahm dalam Axiology of Sciencenya, baik dan buruk ialah dua hal yang saling terpisah. Namun,keduanya itu eksis dalam kehidupan manusia, maksudnya adalah dorongan untuk melakukan kebaikan itu selalu ada begitu pula godaan   untuk   melakukan   perbuatan   burukpun akan  selalu   muncul. Ketika   seseorang   menjadi pemangku jabatan tentunya memiliki banyak peluang kemudian jika ada kesempatan dan diiringi dengan niatan yang tidak baik seperti keinginan untuk korupsi maka tidak menutup kemungkinan itu bisa terjadi dan hal tersebut dapat terjadi kepada siapa saja dan pekerjaan atau profesinya apa saja.
  • Kerusakan  lingkungan akan berdampak   terhadap   berbagai   aspek   kehidupan   manusia seperti:   perubahan cuaca,global warming,kesehatan,nasib generasi yang akan dating,kelancaran penerbangan dan lain-lainBeberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai   Pancasila sebagai sistem etika belum sepenuhnya tertanam dalam diri masyarakat Indonesia.Dewasa ini masyarakat Indonesia cenderung untuk memutuskan suatu tindakan berdasarkan emosional sesaat ,inginya menang   sendiri,dan mengejar keuntungan   sesaat,   tanpa   memikirkan dampak atau akibat yang di lakukan atas perbuatannya.Contonya seperti kasus pembakaran  hutan di daerah Riau.Hal tersebut menimbulkan kabut asap sehingga menimbulkan dampak buruk kepada warga masyarakat di daerah Riau seperti sesak nafas dll.Oleh karena itu Pancasila   sebagai   sistem   etika   perlu untuk  diterapkan   ke   dalam   peraturan   perundang-undangan  yang mana akan  menindak  tegas  para   pelaku   pembakaran  hutan,  baik itu  perorangan  maupun kelompok atau perusahaan yang terlibat.
  • Pelanggaran   HAM   yang terjadi   di   Indonesia   dikarenakan melemahnya penghargaan seseorang terhadap hak yang dimiliki pihak lain. Contoh beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi seperti : kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),penelantaran anak-anak yatim oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka,diskriminasi,penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) dan lain-lain.Persoalan tersebut   menunjukkan   bahwa tingkat  kesadaran yang dimiliki  masyarakat   terhadap   nilai-   nilai Pancasila sebagai sistem etika belum berjalan dengan  maksimal.   Oleh sebab   itu diperlukan sosialisasi mengenai  sistem  etika Pancasila, dan penjabaran   sistemetiknya   ke   dalam   peraturan   perundang-undangan mengenai  HAM   (Undang-undang no. 39 Tahun 1999 tentang HAM).

             Hakikat Pancasila Sebagai Sistem Etika

  • Sila pertama tentang Ketuhanan   terletak   pada   suatu keyakinan   bangsa   Indonesia   bahwa   Tuhan   sebagai penjamin   prinsip-prinsip   moral yang ada.   Artinya  yaitu setiap   tindakan atau perilaku   warga   negara   harus didasarkan pada nilai- nilai etika moral yang bersumber pada norma agama. Setiap prinsip moral   yang   berlandaskan   pada   norma   agama,   maka   prinsip   tersebut tentunya  memiliki kekuatan (force) tersendiri untuk dilakukan oleh para pengikut-pengikutnya.
  • Sila  yang kedua tentang Kemanusiaan   terletak   pada   actus   humanus,   yaitu suatu  tingkah laku atau tindakan   manusia   yang mengandung konsekuensi moral dan implikasi.Berbeda dengan actus homini,yaitu   tindakan   manusia   yang   biasa.   Tindakan   kemanusiaan   yang   mengandung implikasi moral diekspresikan dengan sikap dan cara yang adil dan beradab, sehingga hal tersebut dapat menjamin tata pergaulan antar sesama dan antar mahluk Tuhan yang bersendikan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang tertinggi, yaitu kearifan dan kebajikan.
  • Sila yang ketiga yaitu Persatuan terletak pada kesediaan untuk hidup bersama sebagai warga negara yang mana  mementingkan masalah bangsa Indonesia di atas kepentingan pribadi/individu maupun kepentingan  kelompok.Sistem etika yang didasarkan pada solidaritas,semangat kebersamaan akan melahirkan kekuatan yang dapat  menghadapi persoalan penetrasi  nilai yang mana sifatnya dapat memecah belah persatuan bangsa.
  • Sila  ke empat Kerakyatan   terletak   pada   prinsip   musyawarah   untuk   mufakat.   Artinya yaitu dengan menghargai diri sendiri hal tersebut sama dengan menghargai orang lain.
  • Sila yang ke lima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hal tersebut merupakan perwujudan dari adanya sistem etika yang mana tidak menekankan kepada kewajiban semata (deontologis) atau dalam arti menekankan pada tujuan belaka (teleologis), namun hal tersebut lebih menonjolkan pada keutamaan (Virtue ethics) yang terkandung dalam nilai keadilan itu sendiri.

Pengembangan Pancasila Sebagai Suatu Sistem Etika

1. Meletakkan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem  etika berarti menempatkan Pancasila

sebagai sumber inspirasi dan moral bagi penentu tindakan,sikap dan keputusan yang

ditempuh oleh setiap warga negara.

2. Pancasila sebagai sistem etika memberikan guidance untuk setiap masyarakat Indonesia, sehingga mempunyai orientasi   yang   jelas   dalam   tata   pergaulan   lokal,nasional,   regional, maupun internasional.

3. Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar atas suatu analisis berbagai kebijakan yang disusun oleh para penyelenggara negara, sehingga hal tersebut tidak keluar dari semangat kebangsaan yang berjiwa Pancasila

4. Pancasila sebagai sistem etika bisa menjadi filter dalam menyaring kemajemukan nilai yang   ada  di tengah-tengah  kehidupan   masyarakat   sebagai akibat dari adanya arus   globalisasi   yang memengaruhi pemikiran warga masyarakat Indonesia.

     Beberapa contoh penerapan Pancasila sebagai sistem etika dalam kehidupan sehari-hari di antaranya yaitu: beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,taat  dalam beribadah sesuai dengan agama di yakini masing-masing individu, mengakui adanya kebebasan beragama dan peribadatan,cinta tanah air, rela berkorban demi bangsa dan negara, saling menghormati dan menghargai,saling bekerja sama dalam hal kemanusiaan dan positif lainnya,saling tolong menolong,menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi,menempatkan persatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan sehingga menjaga kedaulatan negara Indonesia tetap utuh menghargai perbedaan,tidak melakukan diskriminasi pada siapapun, menjunjung tinggi kesetaraan, peduli pada sesama, membantu orang yang kesulitan, baik di bidang ekonomi maupun yang lainnya, mengutamakan kemajuan bersama.membantu orang yang kesulitan baik dibidang ekonomi maupun yang lainnya,peduli pada sesama,empati,menjunjung tinggi kesetaraan gender,tidak melakukan tindakan diskriminasi dan bullying kepada siapapun dan dimanapun,menghargai pluralitas yang ada,menempatkan nilai-nilai persatuan diatas kepentingan individu dan golongan untuk terciptanya kedaulatan negara Indonesia agar tetap utuh dan lain sebagainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun