Mohon tunggu...
Faqih Hidayahtulloh Agfa
Faqih Hidayahtulloh Agfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UMB Accounting 2018

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Prof. Dr. Apollo (Daito): Definisi, Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Liabilitas

8 April 2021   08:54 Diperbarui: 8 April 2021   23:27 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Net Settlement Value.

- Discounted Value of Future Cash Flows.

Penyajian Liabilitas

Kewajiban mengutarakan dalam neraca mengikuti barisan kelancarannya searah dengan aset. PSAK No. 1 menentukan bahwa aset lancar mengutarakan mengikuti barisan likuiditas meskipun kewajiban mengutarakan mengikuti barisan jatuh tempo. PSAK No. 1 mengarahkan bahwa segala kewajiban yang tidak memenuhi standar sebagai kewajiban jangka pendek digolongkan sebagai kewajiban jangka panjang. Kriteria tersebut ialah :

- Perkiraan akan terlewati dalam jangka waktu masa normal aktivitas perusahaan.

- Jatuh masa dalam kurun waktu  dua belas bulan dari tanggal neraca.

DAFTAR PUSTAKA

satu, dua, tiga, empat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun