Jikapun perubahan itu tetap dilaksanakan, maka diusulkan peringatan hari nelayan itu pada tanggal 16 Juni. Kenapa demikian?, karena 16 Juni nelayan Indonesia Bangkit dan hak konstitusionalnya diakui oleh keputusan MK No.3/PUU-VIII/2010. Tanggal tersebut juga mengandung arti tentang kemenangan nelayan atas ruang hidupnya.
Namun, hingga kini Hari Nelayan Nasional tetap diperingati setiap tanggal 06 April. Apakah kemudian akan diganti?, kita tinggal menunggu keputusan DPR dan Pemerintah, langkah apa saja yang dilakukan untuk mengganti tanggal tersebut.
Diperingati, namun diabaikan
Saat ini, nelayan masih dalam kubangan kemiskinan struktural, seperti dilansir berbagai sumber oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Sementara, pembangunan sektor maritim nasional Indonesia sebenarnya bergantung pada Nelayan yang sekaligus menjadi tulang punggung dalam proses pembangunan tersebut.
Kenyataannya, tuntutan nelayan Indonesia mengenai beberapa hal pokok yang belum juga mendapatkan apresiasi serius dari pemerintah, diantaranya adalah anggaran yang dialokasikan untuk bidang perikanan dan kelautan tidak diarahkan untuk melindungi serta dapat menyejahtarakan masyarakat di wilayah pesisir skala lintas kecil.
Kedua adalah melusanya perampasan wilayah pesisir yang sebenarnya menjadi tempat tinggal sekaligus ruang hidup masyarakat nelayan, sangat kurangnya partisipasi masyarakat nelayan meskipun sumbangsihnya dilapangan sudah sangat besar, Tidak ada penghubung antara aktivitas perikkanan skala kecil dari hulu ke hilir, serta tidak ada atensi khusus dari pemerintah terhadap ABK dengan juragan atau pemilik kapal.
Beberapa hal pokok itulah yang seharusnya saat ini mendapatkan sambutan baik dari pemerintah, terlebih saat ini adalah momen yang tepat di Hari Nelayan Nasional.
Bagaimanapun juga, kesejahteraan nelayan itu sangat penting, karena Nelayan kita menjadi actor penting dalam mengelola perairan nasional. Bayangkan saja, luas laut kita ditambah ZEE sekitar 5.8 juta kilometer persegi memiliki potensi perikanan sebesar 6.5 juta ton. Fantastis!
Apakabar dengan perampasan pesisir?
Kondisi psikis para nelayan dipengaruhi ileh salah satunya adalah perampasan pesisir yang terus meluas oleh pihak tertentu. KIARA melaporkan tentang fakta bahwa dengan adanya reklamasi, ternyata telah menggusur setidaknya 14.344 nelayan dan 18.151 kepala keluarga.
"Berubah-ubahnya target program dan indikator kinerja kelautan dan perikanan yang diharapkan menunjukkan minusnya kajian pendahuluan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," dilansir dari laman mongabay.co.id.
Lantas???, Nelayan tersebut harus mencari mata pencaharian baru setelah lahan utama mereka untuk mencari nafkah dialihfungsikan menjadi reklamasi (daratan baru) oleh pengembang dan pihak beruang.