Akar masalah terjadinya perkawinan anak yang paling banyak ditemukan karena faktor ekonomi. Menurut Susenas pada tahun 2018 bagi rumah tangga yang mengalami kesulitan ekonomi beranggapan bahwa anak perempuan dianggap sebagai beban ekonomi keluarga dan perkawinan menjadi solusi untuk melepaskan diri dari kemiskinan. Selain itu berdasarkan aspek geografis pernikahan anak sering terjadi di perdesaan dari pada di perkotaan. Aspek tradisi dan agama pun mempengaruhi akibat kekhawatiran orang tua akan adanya pergaulan bebas.
Pernikahan anak juga membawa dampak besarnya kasus perceraian. Di Mojokerto dari beberapa kasus yang telah didata, ada sekitar 1021 perceraian pada usia 20-30 tahun. Hal ini dikarenakan anak belum mempunyai kesiapan mental dan finansial yang matang untuk melangsungkan pernikahan.
Oleh karena itu pemangku jabatan harus melakukan penyuluhan secara masif kepada masyarakat mengenai pengetahuan-pengetahuan seputar perkawinan anak.Â
Mahkamah Agung pun telah merincikan mengenai pelaksanaan dispensasi nikah. Pada PERMA No 5 Tahun 2019 dijelaskan bahwa hakim haruslah menasihati pada calon pasangan pernikahan anak akan peluang terhentinya pendidikan bagi anak, Â dampak kesehatan, ekonomi, sosial, psikologis serta potensi perselisihan dalam rumah tangga. Di samping itu masyarakat pun harus sadar akan bahaya yang datang jika perkawinan anak tetap dilangsungkan.
Referensi
Badan Pusat Statistik, Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda, 2020
Program Studi Kajian Gender Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia, Laporan Penelitian: Perkawinan Anak dalam Perspektif Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Hindu Kaharingan Studi Kasus di Kota Palangkaraya dan Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantang Tengah, 2016
Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta: Kencana, 2014
Enggran Eko Budianto, "Pernikahan Dini Jadi Pemicu Adanya 1.201 Janda Muda di Mojokerto" detik, diakses pada 13 November 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H