Mohon tunggu...
FANTILUMTUNANI QUMAIRA
FANTILUMTUNANI QUMAIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/mahasiswa

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan dan Perlindungan HAM di Indonesia

18 November 2024   11:21 Diperbarui: 18 November 2024   11:21 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

d)Keadilan: Setiap individu berhak diperlakukan secara adil dan setara di hadapan hukum. Tidak seorang pun dapat dituduh atau dihukum atas tindakan pidana kecuali berdasarkan hukum yang berlaku saat tindak pidana tersebut dilakukan.

e)Keamanan: Setiap individu berhak atas perlindungan terhadap keselamatan pribadi dan harta bendanya. Negara berkewajiban untuk menjaga warganya dari ancaman kekerasan, bahaya, dan gangguan terhadap keamanan mereka.

Pelanggaran HAM

Salah satu kasus pelanggaran HAM adalah Genosida. Genosida merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat dan kejam. Tindakan ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh dengan tujuan untuk memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok berdasarkan nasionalitas, etnis, ras, atau agama tertentu. 

Tujuan Genosida:

Genosida memiliki beberapa tujuan yang mendalam dan sangat merusak, yang sering kali didorong oleh faktor-faktor ideologis dan kepentingan material. Salah satu tujuan utama dari genosida adalah menghilangkan eksistensi fisik dan sosial suatu kelompok. Ini berarti usaha untuk menghapuskan kelompok tersebut, baik melalui pembunuhan massal, pengusiran, maupun penghancuran budaya dan identitas sosial mereka. Tindakan ini bertujuan untuk memusnahkan kelompok tersebut hingga tidak lagi ada jejaknya dalam masyarakat.

Selain itu, genosida juga sering dilakukan dengan tujuan untuk menguasai sumber daya yang dimiliki oleh kelompok sasaran. Dalam beberapa kasus, kelompok yang melakukan genosida berusaha merebut tanah, kekayaan alam, atau sumber daya ekonomi lainnya yang dimiliki oleh kelompok yang menjadi korban. Dengan demikian, genosida tidak hanya berdimensi pada pembunuhan, tetapi juga sering kali berkaitan dengan perebutan kekayaan dan kekuasaan.

Akhirnya, genosida sering kali dipicu oleh ideologi ekstrem yang membenci atau merendahkan kelompok tertentu. Ideologi ini bisa berupa pandangan yang sangat diskriminatif, seperti rasisme, seksisme, atau intoleransi agama, yang menganggap kelompok sasaran sebagai inferior atau tidak layak hidup. Pemikiran semacam ini sering kali menjadi dasar untuk tindakan kekerasan dan pemusnahan, yang dilakukan dengan pembenaran ideologis untuk menghancurkan kelompok yang dianggap "berbeda".

Pencegahan Genosida 

Pencegahan genosida adalah tanggung jawab bersama yang harus diambil oleh seluruh umat manusia. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya genosida antara lain dengan meningkatkan pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya genosida dan pentingnya hidup berdampingan secara toleran. Selain itu, penerapan hukum internasional yang tegas terhadap pelaku genosida juga sangat penting untuk memberikan efek jera. Upaya diplomasi juga perlu dilakukan untuk menghindari konflik dan mencari jalan penyelesaian yang damai atas perselisihan yang ada. Tak kalah penting, perlindungan terhadap kelompok minoritas yang rentan terhadap kekerasan harus diberikan, guna mencegah mereka menjadi korban dari kekerasan massal.

Tantangan dalam Penegakan dan Perlindungan HAM di Indonesia 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun