Wilayah desa berpotensi tinggi, wilayah desa yang memiliki tanah subur, topografi rata, dan sudah ada irigasi teknis.
Wilayah desa berpotensi sedang, wilayah desa yang memiliki lahan pertanian yang cukup subur, topografi tidak rata, dan irigasi sebagian teknis dan semi teknis.
Wilayah desa berpotensi rendah, wilayah desa yang memiliki lahan pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan), dan sumber air bergantung pada curah hujan.
Setelah masyarakat desa mengetahui potensi apa saja yang dimiliki desa nya dan kelompok wilayahnya, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan tahapan-tahapan identifikasi pembangunan desa, diantaranya:
LANGKAH LANGKAH PEMBANGUNAN POTENSI DESA
melakukan pencatatan dan analisis awal terhadap potensi yang dimiliki di lingkungan sekitar
2. Melalui survei lapangan, data dikumpulkan sebagai bahan untuk memetakan potensi dan permasalahan lingkungan sekitar.
3. Tabulasi dan analisis data yang dikumpulkan menggunakan metode analisis yang telah ditetapkan
4. Mengutamakan potensi yang akan dikembangkan berdasarkan kebutuhan, biaya dan manfaat hasil pengembangan.
5. Merumuskan rencana strategis berorientasi pemberdayaan masyarakat untuk "membangun desa mandiri dari perkampungan"
6. Menyinggung rencana strategis yang telah disusun.