Mohon tunggu...
Fanni Deo Debora Sitompul
Fanni Deo Debora Sitompul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "veteran" Yogyakarta

Whatever will be, will be

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Formulasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pada Masyarakat Miskin

30 Mei 2024   17:55 Diperbarui: 31 Mei 2024   21:00 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui bantuan ini masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari- hari Program ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang penting karena mampu membanti mengurangi  kemiskinan pada masyarakat Desa Selain itu, program ini juga membantu mendukung stabilitas keuangan di tingkat rumah tangga dengan memberikan  lebih banyak fleksibilitas keuangan kepada mereka yang membutuhkan. Pemerintah menerapkan BLT sebagai salah satu strategi utama untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi pada saat covid-19.

Namun walaupun demikian tidak semua masyarakat di Desa dapat menerima BLT karena sebelum kebijakan ini di operasikan, pemerintah tentunya sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan demi ketepatsasaran bantuan yaitu sebagai berikut:

Sasaran Penerima BLT-Dana Desa 

Calon penerima BLT memiliki kriteria tersendiri antara lain:

Masyarakat tersebut bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tidak terdaftar Kartu Prakerja, belum terdata (exclussion error), serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Mekasnisme Pendataan Calon Penerima BLT

  1. Pemerintah dibantu oleh Relawan Desa Lawan Covid- 19

  2. Basis Pendataan dilakukan di RT dan RW setempat

  3. Melakukan Musyawarah Desa khusus untuk validasi dan penetapan penerima BLT- Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa

  4. Disahkan oleh Bupati/ Walikota atau Camat 

Metode Perhitungan Dana Desa Untuk BLT 

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun