Pemindahan ibu kota juga berpotensi menggunakan Tanah Ulayat, yaitu tanah milik masyarakat adat, dan dapat menimbulkan konflik di dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang terkena dampak pemindahan ibu kota negara melalui UU Ibu Kota Negara sangat diperlukan.
Kesimpulannya, pemindahan ibu kota negara merupakan hal yang kompleks dan membutuhkan pertimbangan yang matang serta pemenuhan syarat-syarat tertentu. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat berdampak positif bagi perekonomian Indonesia, namun juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap kondisi lingkungan sosial, kegiatan ekonomi, dan lingkungan hidup di wilayah sekitarnya. Perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang terkena dampak pemindahan ibu kota negara melalui UU Ibu Kota Negara sangat diperlukan.
Gabungan:Â
Program rehabilitasi hutan dan reklamasi bekas lokasi pertambangan menjadi pertimbangan penting dalam pemindahan ibu kota Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan dan memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem yang telah rusak akibat kegiatan pertambangan.Â
Program ini melibatkan penggunaan teknik-teknik seperti revegetasi dan reboisasi untuk memulihkan lahan dan vegetasi yang telah dirusak oleh kegiatan pertambangan. Keberhasilan program ini bergantung pada jenis vegetasi yang digunakan, usia vegetasi, dan metode penyiapan lahan. Program ini diharapkan dapat memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem serta mengembalikan potensi kawasan hutan yang telah rusak.Â
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesuburan tanah dan pertumbuhan vegetasi, yang akan membantu mengurangi erosi dan meningkatkan kualitas lingkungan. Program ini masih berlangsung dan membutuhkan campur tangan manusia yang berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan upaya rehabilitasi dan reklamasi.
Sumber Jurnal
Manik, J. D. N., & Robuwan, R. (2022). KEBIJAKAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN UNTUK PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP. Jurnal Yustitia, 23(2). https://doi.org/10.53712/yustitia.v23i2.1711
Sari, R. (2018). Potensi Seed Bank Di bawah Tegakan Lamtoro Hasil Rehabilitasi Umur 19 Tahun Dan Hutan Sekunder Di Tambang Batubara PT. Bukit Sunur Taba Lagan Bengkulu Tengah. (n.d.). https://onesearch.id/Record/IOS6175.17592
David, A. (2017a). DINAMIKA PERTUMBUHAN TEGAKAN REVEGETASI TANAMAN KEHUTANAN UMUR 19 TAHUN DI LAHAN BEKAS TAMBANG BATUBARA PT. BUKIT SUNUR TABA LAGAN BENGKULU TENGAH. https://www.semanticscholar.org/paper/d06f81002d37543b880f6b56a687c6eba4d8f23f
David, A. (2017b). DINAMIKA PERTUMBUHAN TEGAKAN REVEGETASI TANAMAN KEHUTANAN UMUR 19 TAHUN DI LAHAN BEKAS TAMBANG BATUBARA PT. BUKIT SUNUR TABA LAGAN BENGKULU TENGAH. https://www.semanticscholar.org/paper/d06f81002d37543b880f6b56a687c6eba4d8f23f