Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia serta falsafah dan ideologi bangsa tidak terbentuk dengan sendirinya, juga tidak begitu saja dibuat oleh seseorang yang berbeda ideologi di dunia.
Namun, pembentukan Pancasila telah melalui proses yang agak panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi merupakan suatu konsep yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan bangsa dan masyarakat, sehingga warna suatu bangsa ditentukan terutama oleh ideologi yang didukungnya.
Ideologi dalam arti sempit dapat dipahami sebagai seperangkat gagasan yang berisi pernyataan tentang cita-cita yang realistis, nilai-nilai yang ingin dicapai, dan cara-cara untuk mencapai cita-cita tersebut. Ini berfungsi sebagai pedoman untuk perilaku masyarakat dan diakui dan diartikulasikan oleh masyarakat.
Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila diperingati sehari setelah peristiwa kelam G30S PKI bagi rakyat Indonesia.
Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) merupakan salah satu sejarah kelam bangsa Indonesia. Peristiwa ini tentunya memiliki sejarah, latar belakang dan tujuan yang harus diketahui oleh setiap orang Indonesia. G30S PKI berlangsung pada tanggal 1 Oktober 1965, pada malam tanggal 30 September dan dini hari. Insiden itu disutradarai oleh pemimpin terakhir PKI, Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit.
Sebuah gerakan pemberontak yang dilakukan oleh PKI menargetkan pejabat tinggi militer Indonesia. Tiga dari enam orang yang diserang tewas seketika di rumahnya. Sementara itu, beberapa orang lainnya diculik dan dibawa ke Lubang Buaya di Jakarta Timur.
Secara historis, pada masa Orde Baru, salah satu tradisi seluruh rakyat Indonesia adalah mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September sebagai tanda berkabung dan memperingati peristiwa kelam G30S-PKI, atau untuk menggoreng.
Setelah mengibarkan bendera setengah tiang selama sehari pada tanggal 1 Oktober, yang juga dikenal sebagai Hari kesaktian Pancasila, pengibaran bendera secara penuh , sebagai tanda kemenangan bangsa Indonesia yakni (Kesaktian Pancasila) yang bisa menangkal ancaman ideologi komunis.
Semula, hari kesaktian Pancasila ditetapkan dengan SK Menteri Perang atau Panglima Pada tanggal 17 September 1966.
Untuk menghormati jasa para pahlawan revolusi yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kedaulatan bangsa Indonesia, peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dicermati oleh seluruh jajaran militer, militer dan keterlibatan masyarakat.
Di sisi lain, pada peristiwa G30S PKI, Pancasila berasal dari pikiran pendiri negara, Sukarno, dan memiliki sihir dan kekuatan yang tidak dapat digantikan oleh pemahaman apa pun.
Karena kekuasaan Pancasila, banyak terjadi pemberontakan, terutama oleh beberapa pengawal istana yang ingin menghancurkan Pancasila.
Sebaliknya, pada saat peristiwa G30S PKI, Pancasila memiliki kekuatan gaib, atau kekuatan yang tidak dapat digantikan oleh pemahaman.
Karena kekuatan Pancasila, banyak terjadi pemberontakan, terutama oleh beberapa pengawal istana yang dikenal dengan nama Cakrabirawa.
Pasukan tersebut dianggap telah memberikan dukungan terhadap PKI (Pasukan komunis Indonesia) atau Partai Komunis Indonesia, yang saat itu dikomandoi oleh Letkol Untung.
Sebenarnya, kaitan antara Hari Kesaktian Pancasila dan G30S PKI adalah dua peristiwa dengan sejarah kelam yang panjang sebuah sejarah yang sangat penting bagi semua warga indonesia.
Sejarah hubungan Hari Kesaktian Pancasila dengan G30S PKI merupakan perjalanan sejarah yang sangat besar yang telah menjadi sejarah bangsa Indonesia.
Keterkaitan Hari Kesaktian Pancasila dan G30S PKI tidak akan pernah di lupakan oleh bangsa dan rakyat Indonesia dalam keadaan apapun.
Keterkaitan antara hari kesaktian pancasila dengan Peristiwa G30s PKI tidak bisa terpisahkan karena adanya peristiwa tersebut lahirlah hari kesaktian pancasila tersebut. Jadi bagaimanapun keadaannya dua peristiwa tersebut tidak bisa terpisahkan.
Pancasila sebagai dasar bangsa berarti bahwa segala tindakan bangsa dan negara Indonesia harus mengikuti Pancasila. Secara historis, Pancasila diadopsi dari budaya bangsa Indonesia sendiri, sehingga memiliki cakupan fungsi dan peran yang sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sejarah membuktikan bahwa pada 1 Oktober 1965, persatuan dan kesatuan seluruh kekuatan yang setia pada Pancasila mampu menumpas pemberontakan G30S/PKI yang bertujuan mengubah Pancasila dan mengabaikan UUD 1945. Peristiwa tersebut membuktikan bahwa upaya penggantian Pancasila dengan ideologi lain akan menghadapi tentangan dari masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal dan karenanya harus diinternalisasikan dalam bernegara dan dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam peraturan perundang-undangan. Dalam kaitannya dengan pembangunan, hukum berfungsi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan, alat pembangunan, penegak keadilan, dan pendidikan masyarakat.
Perancangan peraturan perundang-undangan dalam konteks peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mencapai tujuan nasional harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila.
Secara teori, Pancasila merupakan falsafah nasional (filosofis grenslug). Pancasila digunakan sebagai dasar pengaturan pemerintahan negara dan sebagai dasar pengaturan ketatanegaraan. Landasan filosofis Indonesia terdiri dari lima prinsip: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau kemanusiaan, konsensus atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang Tercerahkan. Secara historis, Pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikemukakan oleh Ir. Pada rapat Komisi Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 1 Juni 1945, Soekarno sedang membahas Pancasila sebagai dasar negara. Sejak saat itu, Pancasila dijadikan sebagai nama falsafah dasar bangsa dan gaya hidup masyarakat Indonesia, meskipun memiliki beberapa tatanan dan rumusan yang berbeda.
Itulah penjelasan singkat mengenai sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 1 Oktober. Adanya Hari Kesaktian Pancasila juga bisa menjadi bukti sejarah bahwa bangsa Indonesia mampu bertumbuh menjadi bangsa yang begitu besar dan mampu menggerakkan seluruh bangsa untuk bersatu dan memaknai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H