Mohon tunggu...
fania eka
fania eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah orang yang berhobi memasak, dan suka menonton sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Apa dengan G30S PKI dengan Hari Kesaktian Pancasila?

9 Oktober 2022   19:18 Diperbarui: 9 Oktober 2022   19:31 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara teori, Pancasila merupakan falsafah nasional (filosofis grenslug). Pancasila digunakan sebagai dasar pengaturan pemerintahan negara dan sebagai dasar pengaturan ketatanegaraan. Landasan filosofis Indonesia terdiri dari lima prinsip: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau kemanusiaan, konsensus atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang Tercerahkan. Secara historis, Pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikemukakan oleh Ir. Pada rapat Komisi Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 1 Juni 1945, Soekarno sedang membahas Pancasila sebagai dasar negara. Sejak saat itu, Pancasila dijadikan sebagai nama falsafah dasar bangsa dan gaya hidup masyarakat Indonesia, meskipun memiliki beberapa tatanan dan rumusan yang berbeda.

Itulah penjelasan singkat mengenai sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 1 Oktober. Adanya Hari Kesaktian Pancasila juga bisa menjadi bukti sejarah bahwa bangsa Indonesia mampu bertumbuh menjadi bangsa yang begitu besar dan mampu menggerakkan seluruh bangsa untuk bersatu dan memaknai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun