Mohon tunggu...
Niatun Nikmah
Niatun Nikmah Mohon Tunggu... Penulis - Wirausaha

Hai! Nama saya, Niatun Nikmah. Panggil saja, Nia. Saya berwirausaha juga gemar membaca dan menulis cerita. Menulis cerita di platform menulis online.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potret Pembayaran Pajak di Indonesia

16 Juni 2023   07:37 Diperbarui: 16 Juni 2023   07:40 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sehingga dari pengeluaran yang digunakan untuk membuka lapangan kerja serta membayar gaji karyawan tersebut berputar secara terus menerus. Dari masyarakat kembali lagi untuk masyarakat bukan diberikan ke pejabat. 

Dengan demikian, membayar pajak melalui online memang jauh lebih mudah, hemat biaya dan tenaga. Oleh karena itu, tidak masalah bagi kita jika ingin membayar pajak melalui online atau datang secara langsung ke kantor pelayanan pajak. Bukan tentang siapa yang paling cepat, tetapi siapa yang tepat dan taat dalam membayar pajak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun