Saya mencoba menanyai beberapa orang dari media sosial Facebook, mereka mengutarakan pendapatnya mengenai joki tugas.Â
Kebanyakan orang yang menggunakan layanan tersebut ternyata adalah mahasiswa yang sudah bekerja, yang tidak memiliki waktu untuk mengerjakan tugas-tugas dari kampus.Â
Biasanya mereka kuliah hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan promosi untuk jabatan yang memerlukan gelar sarjana.
Selain pekerja, terdapat pula mahasiswa yang kurang mampu dalam mengerjakan tugas yang diberikan kampus. Tipe mahasiswa seperti ini seharusnya tidak dapat lulus karena tidak memiliki kompetensi yang diperlukan.
Di sisi lain, penjoki melakukan pekerjaan ini demi mendapatkan nafkah. Mereka mencari peluang usaha di bidang pendidikan yang merupakan keahlian mereka. Memanfaatkan kemalasan mahasiswa Indonesia dan kecacatan sistem kampus.
Lalu, apakah dampak dari budaya jasa joki tugas ini ke negara kita, Indonesia?
Dampak yang paling utama tentu saja penurunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Dengan kemudahan menggunakan layanan joki tugas, mahasiswa menjadi lebih malas dan tidak kompeten dalam menyelesaikan tugas.Â
Selain itu, mahasiswa menjadi kurang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepadanya. Joki tugas juga membunuh kreativitas mahasiswa, serta menghambat perkembangan akademis mereka.
Siapa yang harus disalahkan?
Sulit menentukan siapa yang harus disalahkan dalam hal ini, apakah penyedia layanan? Apakah mahasiswanya? Atau kampus yang membiarkan hal ini terjadi, dan tidak segera melakukan tindakan pencegahan?