Mohon tunggu...
Farhan Abdul Majiid
Farhan Abdul Majiid Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Alumnus Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia | Alumnus SMA Pesantren Unggul Al Bayan | Penikmat Isu Ekonomi Politik Internasional, Lingkungan Hidup, dan Kajian Islam

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menggali Ekonomi Pancasila

1 Juni 2018   17:51 Diperbarui: 1 Juni 2018   18:06 2525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, penguasaan terhadap bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di Indonesia berada di negara, namun bukan berarti menghilangkan peranan rakyat dalam pengelolaannya. Kelima, sistem ekonomi Pancasila bukan sebuah sistem yang bebas nilai, tetapi dijiwai oleh ideologi Pancasila itu sendiri (Ismail, Santosa, Yustika, 2014).

Pemikiran Emil Salim ini juga dikembangkan oleh Mubyarto. Ia menawarkan juga lima ciri khas dari sistem ekonomi Pancasila. Pertama, dalam sistem ekonomi Pancasila, koperasi merupakan soko guru perekonomian. Kedua, perekonomian tidak hanya didorong oleh rangsangan ekonomis semata, namun juga ada rangsangan sosial dan moral. 

Ketiga, berdasarkan pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kehendak kuat dari masyarakat ialah terciptanya masyarakat yang berada dalam kemerataan sosial, atau egalitarianisme. Keempat, berdasarkan pada sila Persatuan Indonesia, maka prioritas dari perekonomian Indonesia adalah ketangguhan Nasional. Kelima, sistem ekonomi Pancasila menghendaki adanya keseimbangan antara pusat dan daerah sehingga diperlukan adanya sistem desentralisasi kekuasaan (Mubyarto, 1987).

Praktik Ekonomi Pancasila

Sebagai sebuah harapan akan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia, dalam praktiknya, terdapat berbagai pertentangan antara kebijakan pemerintah dan prinsip ekonomi Pancasila. Pertama, ketika di masa Orde Lama terjadi pergeseran arah kebijakan ekonomi yang menjadi sosialis-komunis. Kedua, di masa Orde Baru, perekonomian di Indonesia juga kehilangan arah, tidak lagi berpegang pada nilai Pancasila, namun berubah menjadi 'agama pembangunan' yang membuat perekonomian amat didominasi oleh kalangan konglomerat dan elit tertentu (Mubyarto, 2004).

Di era reformasi pun tidak jauh berbeda. Sistem Ekonomi Pancasila semakin sulit dijalankan seiring dengan pergeseran ekonomi Indonesia yang menjadi lebih neoliberal. 

Sejak masuknya bantuan IMF pada krisis ekonomi 1997, mau tidak mau peran negara diminimalkan, dan peran pasar semakin diperbesar. Ekonomi neoliberal yang kini dijalankan, meskipun malu-malu untuk memberikan pengakuan. Dari sini, dapat dipahami bahwa sekalipun Indonesia memiliki cita-cita besar yang seharusnya diwujudkan bersama, namun dalam praktiknya ada kondisi yang membuatnya menjadi utopis.

Simpulan

Dari berbagai penjabaran ini, dapat dipahami bahwa Indonesia memiliki sebuah konsepsi akan sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila ini dibangun berasaskan pada landasan filosofis, etika, moralitas, agama, dan ideologi bangsa.

Sayangnya, ide besar ini tenggelam oleh ketidakonsistenan arah pembangunan kita sendiri. Ekonomi kita pada masa Orde Lama dan Orde Baru lebih menyesuaikan dengan kepentingan penguasa. Setelah reformasi, ekonomi justru menjadi cenderung tunduk pada tren global dan tekanan internasional. 

Hal itu menjadikan sistem ekonomi Pancasila ini dipandang oleh sementara tokoh sebagai ide utopis semata. Akan tetapi, bagi para pengusungnya, sistem ekonomi Pancasila adalah hal yang patut untuk diperjuangkan demi tanah air Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun