Mohon tunggu...
Fallenpx
Fallenpx Mohon Tunggu... -

I'll write more if deemed necessary ;)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Mengupas Hal-hal Lain Seputar Polemik Pengadaan MBT buat TNI-AD

5 Februari 2012   21:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:01 4928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengambil pedoman dari Surat Edaran Dirjen Perancangan dan Persyaratan Teknis Jembatan Rangka Baja Tahun 2007, disitu disebutkan dua kategori jembatan yaitu:

a. Jembatan Kelas A, lebar 7 meter ditambah 1 meter untuk trotoar (kanan dan kiri), dan b. Jembatan Kelas B, lebar 6 meter ditambah 0,5 meter untuk trotoar (kanan dan kiri).

Dengan panjang kedua kelas jembatan tersebut antara 40 hingga 60 meter.

Mengambil contoh jembatan kelas B dengan spesifikasi lebar 6,5 meter dengan panjang 40 meter, dengan perhitungan Beban Terbagi Rata (BTR) dalam arah memanjang maka digunakan rumus dari surat edaran tersebut sebagai berikut:

q = 8,0 (0,5 + 15/L) k Nm² dimana q adalah intensitas Beban Terbagi Rata, dan L adalah luas jembatan. Dari sini bisa didapat hasil:

a. Untuk BTR jembatan:

q = 8,0 (0,5 + 15) : (6,5 x 40) = 4,46 k Nm²

b. Untuk BTR tank (dengan rumus berat dikali gaya gravitasi dibagi luas jembatan):

q = (62 x 10) : (6,5 x 40) = 2,38 k Nm²

Dari perhitungan dalam presentasi diatas, jelas terlihat bahwa BTR sebuah MBT masih berada dibawah BTR jembatan kelas B sehingga masih sangat mungkin untuk melintasi jembatan tersebut.

"Tapi kan tidak semua jembatan-jembatan di Indonesia sesuai standar kelas-kelas itu?" - Mungkin akan timbul argumen-argumen lain seperti ini yang bisa dijawab dengan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun