Mohon tunggu...
Naufal Aulandi
Naufal Aulandi Mohon Tunggu... Lainnya - masih menjadi mahasiswa

saya seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencemaran Air di Indonesia

21 Oktober 2022   21:00 Diperbarui: 21 Oktober 2022   21:10 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan ini tentunya tidak dilakukan secara instan, perlu waktu yang cukup lama dan tahap yang harus dilalui. 

Dan pemerintah harus menggencarkan kampanye untuk membangun kesadaran penduduk Indonesia pada bahaya pencemaran air, dan pemerintah diminta untuk tegas dalam mengatasi masalah ini. Dan kita sebagai masyarakat harus mendukung secara penuh kebijakan yang sudah dibuat.

Daftar Pustaka

Wikipedia.(2022).Kualitas air.https://id.wikipedia.org/wiki/Kualitas_ Kualitas.air.dalah.20suatu.kuran,kebutuhan.20biota. air.dan.manusia.

Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Puslitbbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan.(2021).Kualitas.Air.http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JKLH/article/view/4915

The Indonesian Public Health Portal. (2016). Macan, Jenis, dan karakteristik Zat pencemar pada air. (online), http://www.indonesian-publichealth.com/komponen-pencemaran-air/   

Fatma, D. (2018). 12 Cara Mencegah Pencemaran Air -- IlmuGeografi.com. (online),  https://ilmugeografi.com/bencana-alam/cara-mencegah-pencemaran-air  

Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak. (2021). Pencegahan Pencemaran Air Perlukan Upaya Pengendalian. https://sda.pu.go.id/balai/bbwsserayuopak/pencegahan-pencemaran-air-perlukan-upaya-pengendalian/

Sumber: lipi.go.id
Sumber: lipi.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun