2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
3. Mengembangkan kurikulum yang relevan dan fleksibel.
4. Meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan belajar.
Ketika langkah-langkah tersebut dilakukan, maka tidak akan terjadi lagi "menyelesaikan masalah dengan masalah," Namun akan sampai pada titik keberhasilan menuntaskan masalah.
Sumber:
1. Kemendikbudristek dan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021.
2. Badan Pusat Statistik (BPS).
3. UNESCO.
4. Bank Dunia.
5. Melintas.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H