2. Mengukur kemampuan berpikir kritis dan kreatif.
3. Mengurangi stres dan tekanan.
4. Meningkatkan kualitas pendidikan secara holistik.
Sehingga  penerimaan Pendidikan Tinggi berpatok pada nilai AN, hasil ujian masuk perguruan tinggi (SNMPTN, SBMPTN) prestasi akademik dan non-akademik, serta kriteria lain yang ditentukan perguruan tinggi.
Solusi tersebut  diikuti dengan langkah pemerintah  mengadakan Asesmen Nasional (AN) untuk evaluasi komprehensif, menerapkan Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kualitas pendidikan, serta Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meningkatkan akses pendidikan, meski pada akhirnya belum memberikan hasil yang maksimal.
Penghapusan Ujian Nasional (UN) memiliki tujuan mulia, namun efeknya tidak sepenuhnya positif. Beberapa dampak negatif:
1. Kurangnya motivasi belajar: Tanpa tekanan UN, beberapa siswa menjadi kurang termotivasi.
2. Menurunnya kualitas pendidikan: Kurangnya standar evaluasi menyebabkan penurunan kualitas.
3. Kesenjangan pendidikan: Perbedaan kualitas pendidikan antara sekolah perkotaan dan pedesaan semakin lebar.
4. Kurangnya persiapan untuk pendidikan tinggi: Siswa kurang siap menghadapi ujian masuk perguruan tinggi
Namun demikian, meskipun penghapusan Ujian Nasional (UN) bertujuan mengurangi tekanan akademis,tapi bila tidak diimbangi  peningkatan kualitas pendidikan, maka akan memunculkan beberapa masalah, yaitu: kurangnya pengetahuan dasar (membaca, menulis, matematika) keterampilan berpikir kritis dan analitis rendah, dan kesenjangan antara sekolah perkotaan dan pedesaan.