Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Menulis sebagai sebuah Kebahagiaan dan Kepuasan, bukan Materi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tunjangan Profesi Dihapus, Haruskah Guru Ngojek Lagi?

9 September 2022   18:35 Diperbarui: 9 September 2022   18:45 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tukang ojek (pic: liputan6.com)

Sudah diberi tunjangan kebih tapi mutu pendidikan tidak pernah maju, sementara moralnya pun amburadul, lalu apa yang diharapkan dari guru-guru di Indonesia, mungkin hal itu yang terlihat dalam pikiran pemerintah sehingga selalu muncul wacana menghapus tunjangan profesi guru. benarkah sedemikian simple dalam emnilai keberhasilan guru di Indonesia.

Anda bingung, saya juga bingung, mau dibawa kemana arah oendidikan di Indonesia secara nyata? Secara gambaran kita sudah pasti tahu tujuan pendidikannya, namun secara nyata dalm kesehariannya, apakah gambaran itu telah terlihat nyata? Ataukah masih samar samar? 

Benarkah para pendidik indonesia telah benar-benar merdeka dalam mewujudkan arah pendidikan di negara ini? Atau masih tetap dalm koridor dikte penguasa, lalu dimana letak kemerdekaannnya? Mungkinkah kemerdekaan itu baru ada serelah tunjangan profesi tak ada lagi, sebab toh diangap sebagai beban negara, karena mutu pendidikan Indonesia tak cepat meningkat?

Saat ini banyak tudingan materialistis yang diarahkan pada guru. Mungkin memang ada sebagian oknum yang seperti dituduhkan, namun tak semua guru seperti itu. Masih banyak guru-guru yang bekerja ikhlas, mengajar tanpa merasa terbebani, tulus memberikan ilmu pada siswa. Pantaskah sikap yang sedemikian tulus dibalas dengan penghapusan TPG?

Guru adalah makhluk yang sangat tahu malu dalm menuntut hak-haknya, selama mereka masih mampu menahan, mereka akan menahannya, namun bila mereka telah menyuarakan ketidakadilan itu, berarti ada yang tidak beres dalam memperlakukan pada guru. Guru tak menuntut dihormati, tak menuntut jasanya dihargai, tak menuntut penghasilan berlebih, tetapi sudah selayaknya pemangku negeri ini memahami semua itu tanpa guru harus berteriak-teriak meminta haknya.

Sudah menjadi kewajiban bagi bangsa ini untuk menjaga marwah dan kehormatan guru, negara yang mulia adalah negara yang memuliakan guru, hanya negara hina juga merendahkan guru. Bila demikian, mengapa harus sedemikian pelit dan perhitungan pada guru? Bukankah guru tak pelit dan tak perhitungan dalam memberi ilmu, menjaga dan melindungi anak-anak bangsa saat dititipkan di sekolah?

Jadi, setelah ini masih adakah wacana mengungkit-ungkit tunjangan profesi guru? Sungguh tak elok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun