Pegawai KPK yang sudah jelas sedang sibuk bekerja menangani perkara korupsi penting justru terhenti langkahnya hanya karena tes TWK yang memaksanya agar menjari ASN, padahal peralihan pegawai KPK menjadi ASN juga sempat menuai kontroversi akibat disahkannya RUU KPK.
Ibarat film India, polisi Bolywood yang tengah menangkap maling ayam dengan barang bukti ayam di tangannya, tapi terpaksa berhenti sejenak untuk mengikuti senam kesegaran jasmani yang diperintahkan pimpinan, saat sibuk senam maka ada dua kemungkinan yang terjadi,maling ayam yang taat hukum akan menunggu sampai polisi selesai senam, namun maling ayam yang ingin lepas dari jeratan hukum akan berupaya lari tunggang langgang sejauh-jauhnya.
Miris, jika instruksi presiden saja diabaikan, bagaimana dengan pesan wong cilik yang empati dengan nasib lembaga KPK?
Rumitnya prosedur penanganan korupsi setelah pemberlakuan UU KPK terbaru, ditambah pemberhentian secara sepihak para pegawainya yang kompeten dan berdedikasi tinggi, mungkinkah akan  makin  menguatkan akar korupsi di negeri ini?
Wait and see, mari berdoa untuk negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H