Sementara itu, Kurikulum Merdeka membawa potensi besar untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara menyeluruh. Implementasinya perlu direvisi untuk memastikan setiap peserta didik memiliki tolok ukur pencapaian yang jelas dan terstruktur, sehingga mereka tetap bisa mengevaluasi kemampuan diri secara terukur.
Usulan solusi berupa penggabungan elemen positif dari kedua pendekatan ini. Indonesia bisa tetap menggunakan Kurikulum Merdeka sebagai dasar pengajaran, dengan tetap mengadakan penilaian nasional yang lebih komprehensif dan tidak hanya berbentuk ujian tulis. Penilaian ini bisa berupa portofolio, proyek, presentasi, atau tes-tes yang lebih menekankan pada pemahaman konsep dan kemampuan berpikir kritis. Sistem penilaian yang beragam ini tidak hanya akan membantu peserta didik belajar lebih baik, tetapi juga mengurangi tekanan yang selama ini ditimbulkan oleh UN.
Kesimpulan
Saat ini menjadi polemik di masyarakat salah satunya soal UN dan Kurikulum Merdeka. Namun perlu dipertimbangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Menengah bahwa menyusun sistem pendidikan tidak hanya berfokus pada nilai, tetapi juga pada pengembangan karakter, kemampuan kritis, dan keterampilan praktis yang bermanfaat bagi masa depan peserta didik. Dengan menggabungkan Kurikulum Merdeka dan penilaian komprehensif, Indonesia dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, bermakna, dan mampu menghasilkan generasi yang siap menghadapi tantangan dunia nyata.
Sumber Pustaka Â
Kemendikbud. (2020). Laporan Hasil Ujian Nasional 2020. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Universitas Pendidikan Indonesia. (2019). Survei Motivasi Belajar Peserta didik Menjelang Ujian Nasional. Bandung: UPI.
Bappenas. (2021). Evaluasi Kualitas Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
LTMPT. (2021). Statistik Penerimaan Mahapeserta didik Baru 2021. Jakarta: Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi.
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan. (2021). Dampak Ujian Nasional Terhadap Metode Pengajaran. Jakarta: PPKP.
KPK. (2019). Laporan Kinerja Ujian Nasional 2019. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.