3. Dilarang Menimbun Barang
- Penimbun adalah orang yang sengaja membeli bahan makanan yang dibutuhkan manusia, lalu ia menahannya dan bermaksud untuk mendongkrak harga jualnya terhadap mereka. Hal semacam ini merupakan bentuk kezhaliman.Â
- Segala bentuk penimbunan dilarang dalam Islam. karena menyebabkan terjadinya kelangkaan barang di pasar, sehingga harga-harga mengalami kenaikan.
- Penimbunan barang adalah halangan terbesar dalam pengaturan persaingan dalam pasar Islam. Hal tersebut dikarenakan pengaruhnya terhadap la barang yang tersedia dari barang yang ditimbun, di mana beberapa pedagang memilih untuk menahan barang dagangannya dan tidak menjualnya karena menunggu naiknya harga.
B. Harga Keseimbangan Dalam Islam
- Masalah harga keseimbangan sangat menentukan keseimbangan perekonomian, sehingga hal ini pun telah di bahas dalam ekonomika Islam. Dalam konsep ekonomi Islam, yang paling prinsip adalah harga ditentukan oleh keseimbangan pasar dan penawaran. Keseimbangan ini bisa terjadi bila antara penjual dan pembeli bersikap saling merelakan. Jadi, harga ditentukan oleh kemampuan penjual untuk menyediakan barang yang di tawarkan kepada pembeli, dan kemampuan pembeli untuk mendapatkan harga dari penjual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!