Mohon tunggu...
FAKHRIYAH ALFIYANI
FAKHRIYAH ALFIYANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Aktif Berselancar di Sosial media dan berinteraksi dengan Iklim Anak Muda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keberlimpahan, Keterbukaan Dan Doxing: Tantangan Baru Berdemokrasi Ditinjau dari Hukum dan Pers

30 Juni 2023   16:37 Diperbarui: 30 Juni 2023   16:48 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konklusi

Keberlimpahan dan Keterbukaan akses Internet sebagai aspirasi demokrasi ini adalah hal yang menjawab perjuangan kita melawan otoritas yang otoriter. kendatipun kita tak bisa memungkiri adanya fenomena-fenomena tak terduga, kejahatan yang ikut menunggangi aspirasi demokrasi ini seperti doxing yang merupakan salah satu penindasan maya (cyberbullying) yang paling marak terjadi di Indonesia. 

Simetri kemampuan dalam mencari informasi baik di kubu pemerintahan, pers, dan sipil membuka celah siapa pun yang sedang Trending di Internet---selama dia mengunggah data Pribadinya---dapat menjadi korban doxing. Terlepas dia adalah Terduga pelaku pidana atau sebagainya, mereka juga termasuk Korban dalam hal intaian-maya (cyberstalking), sekaligus mereka juga pengampu Hak Jaminan dan Perlindungan Data Pribadi mereka. Sehingga kiranya Pers yang dalam data menjadi Korban paling banyak dalam kasus doxing juga perlu teliti dan ikut mencegah pembiasaan aktivitas doxing. karena sebagai seorang Pers hendaknya patuh pada Kode Etik Pers yang kiranya dapat di tafsir dan simpulkan menjadi:

1) Etika dalam mengumpulkan informasi. Pers harus mengumpulkan informasi dengan cara yang sah, jujur, dan profesional.

2) Etika dalam menyajikan informasi. Pers harus menyajikan informasi dengan cara yang akurat, objektif, dan berimbang. 

3) Etika dalam menyimpan informasi. Pers harus menyimpan informasi dengan cara yang aman dan rahasia. 

Dalam mengamalkan etika jurnalistik, pers diharapkan dapat mempertahankan profesionalisme dan integritasnya, serta mencegah terjadinya doxing yang dapat merugikan baik sumber berita maupun publik. Kemampuan pers untuk menjaga diri agar tidak terjerumus dalam menyebarkan informasi yang terindikasi sebagai doxing di dunia maya adalah nilai tambah yang patut dihargai. Investigasi yang bertanggung jawab, menjunjung kebenaran dibandingkan ketenaran adalah ciri khas yang kuat dari pers di era Keberlimpahan dan Keterbukaan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun