1.Pada semua area yang diberi label (tanda)
2.Saat bekerja di mesin dengan tingkat kebisingan di atas 85 dB (A).
d. Pelindung Pernafasan
Masker digunakan sesuai dengan peraturan pada area-area ditetapkan dan diberi label.
e. Pelindung Kaki
Kewajiban memakai sepatu boot/safety :
1.Sepatu boot/safety harus dipakai di semua workshop, gudang, area bangunan, dan di semua area yang dijelaskan dalam peraturan.
2.Para tamu tidak perlu memakai sepatu safety jika hanya melakukan tour melewati area proyek dan tidak melakukan pekerjaan, tetapi tamu tetap harus memakai sepatu.
f. Pelindung Tangan
Sarung tangan harus dipakai :
1.Di semua pekerjaan, dimana risiko cedera oleh karena akibat mekanis, thermis atau kimia.
2.Bila diperlukan untuk area tertentu yang diatur dalam peraturan.
h. Alat Pelindung Kerja