Melihat data-data yang ada, sektor ini cukup menjanjikan. Pada tahun 2016, saat kondisi perekonomian Indonesia stabil, kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 5,82% atau ada peningkatan kontribusi sebesar 0,35 dari tahun 2015.
Demikian juga pada kontribusi pariwisata terhadap penerimaan negara dalam bentuk pajak mencapai 6.42 dari yang sebelumnya 6.03% juga terhadap penciptaan lapangan kerja, meningkat sebanyak 0,47%, dari sebelumnya 3,72 %, menjadi 4,19 % pada tahun 2016 (LPEM UI, Laporan Akhir, 2018; 82).
Keunggulan sektor pariwisata terletak pada keramahannya terhadap lingkungan hidup serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Pengembangan sektor pariwisata tidak membutuhkan eksploitasi sumber daya alam, bahkan sebaliknya kelestarian sumber daya alam merupakan daya tariknya.
Sarana transportasi dan infrastruktur di Indonesia sudah cukup memadai, yang perlu diantisipasi adalah konflik sosial yang mungkin terjadi saat penyempurnaannya, khususnya jalan penghubung antara daerah.
Namun, pendekatan persuasif dan keterlibatan masyarakat sejak dalam perencanaan, pembangunan, hingga pemanfaatan dapat meminimalisirnya. Sembari menunggu meredanya pandemi Covid-19, menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan masyarakat agar siap menjadi daerah wisata, baik melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan pembiayaan.
Sejak semula, “ing ngarso sung tulodo- ing madyo mangun karso- tut wuri handayani” adalah the way of life bangsa ini, bukan cara kerja Ouroboros, ular yang memakan ekornya sendiri. Mematikan tanah pertanian untuk tambang, membuka hutan untuk perkebunan, kemudian kelabakan mencari lahan pertanian saat krisis pangan di depan mata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H