Mohon tunggu...
Muhammad Fakhri
Muhammad Fakhri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gema Ibadah: Mengungkap Makna Penting Hari Tasyrik

18 Juni 2024   09:54 Diperbarui: 18 Juni 2024   10:19 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Memperbanyak Takbir Muqoyyad Setelah Shalat Fardhu

Amalan Hari Tasyrik pertama adalah membaca takbir lebih banyak setelah shalat fardhu. Para ulama setuju bahwa bertakbir atau takbiran pada hari raya adalah sesuatu yang disyariatkan dalam Islam. Karena itu, mereka sangat menganjurkan untuk memperbanyak ibadah dan takbir pada hari raya. Banyak dalil dari Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW yang mendukung takbir pada hari raya hingga tiga hari tasyrik.

Allah SWT. Berfirman:

وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ

“Berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya.”

Memperbanyak Doa

Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa kebaikan dunia akhirat (doa sapu jagad):

قَالَ الْإِمَامُ الشَّافِعِيُّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ: أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِيمَا بَيْنُ الرُّكْنِ الْيَمَانِيِّ وَالرُّكْنِ الْأَسْوَدِ: {رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ}

Imam Syafii mengatakan dari Abdullah ibnus Saib, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW mengucapkan doa berikut di antara rukun Bani Jumah dan rukun Aswad, yaitu: Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.

 

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun