Mohon tunggu...
Muhammad FakhriAvaqo
Muhammad FakhriAvaqo Mohon Tunggu... Lainnya - Masih belajaran sih hehe

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 20107030083

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wacana Presiden 3 Periode: Isu Lama yang Kembali Memanas

16 Maret 2021   23:38 Diperbarui: 16 Maret 2021   23:44 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi saat memberi klarifikasi tentang isu perpanjangan jabatannya / sumber: twitter.com/jokowi

Isu mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode kembali banyak di perbincangkan akhir-akhir ini. Hal ini bermula ketika mantan ketua MPR, Amin Rais mengungkapkan kecurigaannya yang di unggah pada akun YouTube pribadi miliknya pada Sabtu (13/3/2021).

Menurut Amin, skenario memperpanjang jabatan presiden menjadi tiga periode itu akan diusulkan dalam sidang istimewa MPR. Selain itu, mantan ketua umum Partai Amanat Nasional ini juga mengungkapkan mengenai kecurigaannya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menguasai lembaga-lembaga tinggi negara.

"Ada usaha yang betul-betul luar biasa skenario, backup politik dan keuangannya itu, supaya nanti presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara terutama DPR, MPR, DPD dan juga lembaga tinggi negara yang lain. Kemudian bahkan bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim".

Amin, mencurigai bahwa mula-mula pemerintahan Jokowi akan meminta adanya sidang istimewa MPR dan kemudian meminta perubahan satu atau dua pasal yang mengubah hak presiden agar bisa dipilih tiga kali.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi untuk melihat masa depannya. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu".

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali. Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien dalam vidio di akun YouTube pribadinya.

Mantan ketua MPR RI periode 1999-2004 ini juga menambahkan, bahwa dirinya meminta masyarakat Indonesia dan para anggota lembaga tinggi negara agar menjaga dan tidak membiarkan hal itu terjadi.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian, para anggota DPR, MPR, DPD, dan  lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?".

Namun Amin juga menegaskan di akhir, bahwa ini semua adalah hanya sebatas dugaannya saja.

Selisih dua hari setelah setelah munculnya pernyataan Amin Rais yang menyinggung dirinya tersebut, Presiden RI, Joko Widodo secara langsung menanggapi isu panas yang muncul terhadap dirinya. Melalui keterangan pers istana presiden yang diunggah pada akun Youtube Sekertariat Presiden, Joko Widodo menjelaskan bahwa sikapnya terhadap masa jabatan tidak berubah yaitu maksimal dua periode, Ia juga bakal patuh terhadap konstitusi atau Undang-undang yang berlaku.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak- balik sikap saya tidak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi".

Ia juga menambahkan, bahwa konstitusi hanya mengamanahkan dua periode, dan kita harus menjaganya bersama-sama.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama" tutup Jokowi.

Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi pada pemerintahan Joko Widodo. Sebelumnya, pada tahun 2019 isu ini juga pernah ramai di perbincangkan bersamaan dengan adanya wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945.

Pada saat itu, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa dirinya adalah produk dari pemilihan langsung yang berdasar UUD 1945 pasca reformasi. Ia juga mengatakan, wacana amandemen UUD 1945 kini justru memperlebar isu yang berkembang di masyarakat, padahal sebenarnya Jokowi hanya ingin mengamandemen Undang-undang yang berkaitan dengan urusan haluan negara.

Jokowi juga menambahkan bahwa orang-orang yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden itu memiliki tiga motif buruk. Yang pertama ingin menampar mukanya, yang kedua ingin cari muka dan yang ketiga adalah ingin menjerumuskannya.

Walaupun belum di usulkan secara resmi, penambahan masa jabatan itu sebenarnya didorong oleh fraksi partai Nasdem. Dikutip dari Kompas.com, mereka berpendapat bahwa mereka hanya ingin amandemen UUD 1945 tidak hanya terbatas untuk menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Lantas, mengapa masa jabatan presiden harus dibatasi?

1. Diatur dalam konstitusi yang resmi

Masa jabatan presiden di Indonesia sudah diatur secara resmi pada pasal 7 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

2. Seorang pemimpin bisa menjadi otoriter

Alasan kedua mengapa masa jabatan seorang presiden harus dibatasi adalah karena seseorang yang berkuasa dalam waktu yang terlalu lama akan cenderung menjadi pribadi yang otoriter atau sewenang-wenang  terhadap pribadi atau kelompok tertentu.

3. Rentannya penyalahgunaan kekuasaan

Dampak ketiga jika seorang penguasa menjabat terlalu lama di sebuah wilayah adalah akan sangat rentannya penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

4. Regenerasi kepemimpinan macet

Dampak keempat akibat seorang penguasa menjabat terlalu lama yaitu adalah akan macetnya regenerasi calon pemimpin. Hal ini dikarenakan karena periode jabatan yang terlalu lama membuat seseorang yang ingin menjadi pemimpin berkurang kesempatannya.

5. Seseorang bisa menjadi diktator

Alasan berikutnya mengapa masa jabatan seseorang harus dibatasi adalah karena jika terlalu lama memegang kursi kekuasaan, seseorang dapat berpotensi menjadi diktator yang memerintah secara sewenang-wenang dan menindas rakyatnya.

6. Tumbuhnya kultus individu

Alasan yang terakhir mengapa seseorang tidak boleh memegang kekuasaan terlalu lama adalah karena akan tumbuhnya kultus individu atau pemujaan kepribadian yangberlebihan. Hal ini biasanya akan muncul ketika seorang pemimpin menggunakan media massa, propaganda, atau media lainnya untuk menciptakan figur pemimpin yang terlihat ideal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun