Ada beberapa kata yang perlu digaris bawahi yaitu "kekerasan" yang oleh kbbi.web.id diartikan dengan perihal (yang bersifat, berciri) keras, perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain, paksaan.
Jadi kekerasan terhadap anak yaitu perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya si anak atau kerusakan fisik.
Kedua, kata "eksploitasi" yang berarti pemanfaatan untuk keuntungan sendiri, pengisapan dan juga pemerasan. Di perempatan jalan lampu merah biasa ditemui anak-anak yang sengaja "diisap" oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan uang bahkan ada anak yang sakitnya sengaja dipelihara dan diletakkan dipinggir jalan supaya orang berbelas kasihan dan memberikan donasi.
Anak-anak sangat rentan menjadi objek kekerasan dan eksploitasi karena usia yang belum matang. Juga secara psikologis anak-anak memiliki ketergantungan kuat kepada orang dewasa.
Lalu apa hubungannya nasib lagu anak-anak dengan kekerasan dan eksploitasi. Begini kekerasan dan eksploitasi tidak selalu berbentuk fisik, ragawi dan kasat mata tapi ia juga berkaitan dengan psikis dan ruhani si anak.
Di era tahun 90-an banyak lagu anak-anak bermunculan dari pencipta lagu seumpama AT Mahmud, Ibu Sud dan, Pak Kasur, SM. Mochtar dengan judul lagu Burung Kutilang, Kasih Ibu, Kring Sepeda, Pelangi dan sebagainya. Lirik lagu anak-anak yang dibuat kala itu berisi tentang pendidikan dan pesan moral. Pun lagu anak-anak itu membuat mereka peka dengan lingkungan, berbagi bersama teman, menyayangi orangtua dan lingkungannya.
Di pucuk pohon cempaka
burung kutilang berbunyi
bersiul, siul sepanjang hari
dengan tak jemu jemu
mengangguk angguk sambil berseru