Mohon tunggu...
Jamalludin Rahmat
Jamalludin Rahmat Mohon Tunggu... Penjahit - HA HU HUM

JuNu_Just Nulis_

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Salah Kaprah Politik Indonesia

23 Maret 2019   21:32 Diperbarui: 24 Maret 2019   10:47 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrated by shutterstock.com

Politik dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (Peter Merkl)

Ketika politik diperbincangkan rakyat Indonesia biasanya ia akan mengerucut kepada keinginan untuk berkuasa total atau kepemilikan penuh, siapa menguasai apa, rebut kekuasaan dengan berbagai cara, kekayaan untuk pribadi. Abai pada tujuan politik yaitu untuk mensejahterakan segala sendi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Tercapaikah itu?

Para politisi yang bernaung dalam partai politik merupakan pelaku politik Indonesia yang semestinya memberikan pendidikan politik bagi warga Indonesia agar mengerti apa itu politik, tujuan politik serta fungsi partai politik, hak dan kewajiban rakyat. Ini minim terjadi. Politisi dan partai politik akan curahkan energi sehabis-habisnya untuk "bertarung" ketika jelang Pilkada, Pemilu dan Pilpres. Masa bodoh dengan rakyat.    

Ketidakmauan politisi dan partai politik melakukan pendidikan politik kepada rakyat menyebabkan saat ini politik mengeras yang melahirkan fanatik buta dan politik seolah-olah jadi pertarungan hidup dan mati di medan laga persis gladiator.

Pun media massa "gagal" beri pencerahan politik kepada rakyat karena dikuasai pemodal-politisi. Bahkan jadi pemicu munculnya para fanatik buta dengan berita yang berat sebelah dan membuat majalnya nalar politik rakyat padahal media massa merupakan pilar keempat demokrasi.  

Illustrated by Pixabay.com
Illustrated by Pixabay.com
Menelisik Pengertian Politik

Kata politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti kota yang berstatus negara kota. Negara kota di zaman Yunani, orang saling berinteraksi guna tercapainya kesejahteraan dalam hidupnya. Politik yang berkembang di Yunani masa itu dapat ditafsirkan sebagai suatu proses interaksi antara individu dengan individu lainnya demi mencapai kebaikan bersama.

Sehingga filosof Plato dan Aristoteles menganggap politics sebagai suatu usaha untuk terwujudnya masyarakat politik (polity) yang terbaik. Pengertian dan pernyataan Plato dan Aristoteles tentang politik tak lantas selesai.

Perkembangan selanjutnya para ilmuwan politik berbeda dalam menafsir politik. Seperti politik berkelindan erat dengan proses pembuatan keputusan politik ini menurut Gabriel A. Almond. Siapa yang berwenang, bagaimana cara menggunakan, dan apa tujuan dari suatu kesepakatan yang telah disetujui. Intinya, politik berkaitan erat dengan proses pembuatan keputusan publik.

Ada pandangan lain lagi bahwa politik menurut Andrey Heywood adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupan warganya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama. 

Intinya, terjadinya saling mempengaruhi baik individu atau kelompok supaya suatu keputusan publik yang disepakati sesuai dengan kepentingan kelompok tertentu.

Kedua pengertian politik yang dikemukakan kedua orang di atas ada benang merah yang dapat diambil bahwa politik berkaitan erat dengan pembuatan keputusan publik yang kemudian mengambil bentuknya dalam Undang-Undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah yang semestinya berujung tercapainya kesejahteraan rakyat.

Dan wewenang pengambil keputusan itu ada di tangan politisi yang telah dipilih oleh rakyat sebagai presiden-wakil presiden, anggota dewan, gubernur, bupati/wali kota dan partai politik yang menjadi kendaraannya kala kontestasi harus mengawasi, mengontrol dan menegur jika keputusan yang dibuat si politisi tak mencerminkan aspirasi rakyat bahkan merugikan.

Lalu bagaimana dengan partai politik? Di Kamus Besar Bahasa Indonesia partai politik diartikan dengan perkumpulan yang didirikan mewujudkan ideologi politik tertentu. Ideologi inilah yang kemudian jadi pedoman bagi segenap pengurus dan anggota suatu partai politik dalam menjalankan tujuan dan fungsi partainya.

Ada 5 tujuan dan fungsi sarana partai politik di Indonesia sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2008 bab V pasal 11 tentang tujuan dan fungsi partai politik; (1) Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. (3) Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. (4) Partisipasi politik warga negara Indonesia. (5) Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Illustrated by shutterstock.com
Illustrated by shutterstock.com
Dari 5 lima poin fungsi partai politik yang telah diatur oleh undang-undang tersebut nomor lima lah tujuan dan fungsi yang sering dimainkan partai politik jelang verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum Indonesia. Bagaimana dengan 4 fungsi lainnya.

Jikalah fungsi pertama dilaksanakan oleh partai politik secara baik maka akan lahir masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya serta tak mudah di tipu oleh politisi dan partai politik yang selalu melagukan kesejahteraan rakyat.

Jikalah politisi dan partai politik melakukan fungsi nomor 2, kita sejahtera dan tak perlu bersitegang urat leher menegakkan kebenaran calon masing-masing hingga renggang silahturahmi  karena iklim kondusif tercipta.

Jikalah fungsi nomor 3 dilaksanakan maka kita menikmati buah politik hari ini yaitu aspirasi dijadikan kebijakan oleh negara sehingga "sehat" ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, agama, sosial, keamanan.

Jikalah fungsi nomor 4 dilaksanakan maka kita akan ikut serta berpartisipasi di tubuh politik karena politik sangatlah terasa bermanfaat nyata bagi kehidupan rakyat.

Sayangnya politik bagi politisi dan partai politik Insdonesia bukan tentang "jikalah dilaksanakan" tapi tentang perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri-sendiri.

23 Maret 2019
Jamalludin Rahmat [Ditulis untuk Kompasiana]
Taman Bacaan

eprints.umm.ac.id | kbbi.kemdikbud.go.id | www.dpr.go.id   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun