Setelah mengenal segregasi berdasrkan ras dan bahasa, terdapat segregasi berdasarkan penghasilan yang terjadi pada kota-kota di Texas, US. Selama 30 tahun terakhir, San Antonio, Houston, dan Dallas telah tumbuh menjadi kota yang paling terpisah secara ekonomi di negara ini.Â
Orang-orang berpenghasilan tinggi di San Antonio dan sekitarnya lebih suka untuk tinggal di antara mereka sendiri daripada di wilayah metropolitan utama AS lainnya. Ini menempati urutan ketiga di ujung lain skala, dengan 38 persen penduduk berpenghasilan rendah terkonsentrasi di daerah-daerah di mana mayoritas juga miskin. Houston dan Dallas berada tepat di belakang San Antonio di kedua metrik tersebut.
Dengan semakin terkenalnya negara bagian Texas, urbanisasi semakin kencang yang meningkatkan jumlah penduduk disanan. Kebanyakan pendatang bergantung pada pekerjaan dengan keterampilan rendah dan berupah rendah. Akibatnya, terjadi peningkatan segregasi ekonomi yang sangat luas dan mempengaruhi pembangunan ekonomi, pendidikan dan kebijakan publik lainnya. Bentuk persebaran tersebut adalah sentralitas, dimana orang kaya akan tinggal di tengah dan akan semakin terdegradasi seiring jarak. Mereka yang terjebak di lingkungan miskin lebih sulit mengakses sekolah, pekerjaan, dan transportasi yang baik, kerugian yang bisa menjadi multigenerasi.
Dapat disimpulkan bahwa segregasi dapat terbentuk karena perbedaan ras, ekonomi, dan bahasa. Mereka memiliki latar belakang sendiri baik karena kebijakan yang mengarah kepada keuntungan aglomerasi maupun diskriminasi sosial yang ada dimasyarakat. Perbedaan dalam kota memang sangat banyak. Hal ini yang menyebabkan kota dikenal dengan heterogenitas penduduknya. Namun, biasanya perbedaan terseut memicu terjadinya akululturasi berbagai budaya dan melahirkan budaya baru yang dapat menampung semua budaya lainnya.
Dalam pengelolaan kota, pembangunan dikendalikan oleh pemerintahan. Pemerintah membuat sistem baik perizinan, perencanaan, dan perancangan terhadap setiap meter lahan yang menjadi tanggung jawabnya. Apabila pemerintah memiliki kuasa penuh terhadap pengendalian penggunaan lahan, seharusnya segregasi tidak memiliki ruang didalamnya.Â
Namun, sistem kapitalis memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam pembangunan sehingga hak serta kebebasan dapat tercipta untuk amsyarakat. Sistem ini menjadi baik apabila kebebasan tersebut masih sesuai dengan norma dan nilai yang baik dalam pembangunan. Nyatanya, pembangunan sering kali di intervensi oleh kepentingan oknum tertentu yang memegang kekuatan finansial. Hal ini lah yang menjadi penyebab masih adanya segregasi didalam kota.
Di Indonesia, kebijakan mengenai pengendalian penggunaan lahan diatur dalam kebijakan tata ruang, yang biasanya disebut RTRW dan RDTR. Kebijakan makro disusun pada RTRW dan di detailkan pada RDTR. Didalam RDTR, terdapat zoning yang berlaku. Zoning tersebut memberikan arahan penggunaan lahan suatu kawasan.Â
Sebagai contoh pemrukiman diberi kode R dan terklasifikasi berdasrsakan kepadatannya. Konsep zoning ini juga cukup rentan untuk dimanfaatkan oleh oknum untuk menciptakan sebuah segregasi. Maka dari itu, para perencana harus memiliki integritas yang kuat sebagai penata kota. Namun, zoning sendiri tidak cukup untuk untuk mengatasi segregasi. Zoning pun memiliki fleksibilitas yang disebut, teknik pengaturan zoning.
Sistem tersebut digunakan agar memberikan fleksibilitas di lapangan apabila terdapat opsi yang lebih menguntungkan. Fleksibilitas inilah yang juga dapat menjadi benih segregasi. Maka dari itu, sistem tersebut juga perlu perhatian dan pertimbangan yang matang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H