Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek dalam sebuah siniar di akun Youtube Guru Gembul menyampaikan, "hal-hal seperti pemangkasan jumlah materi ajar, fleksibilitas pengaturan jam pelajaran, penghapusan KKM, dan pengadaaan jam khusus untuk pengembangan karakter merupakan hasil dari interaksi antara pengembang kurikulum dengan pelaksana kurikulum". Hasil penyempurnaan yang disusun oleh para pengembang kurikulum selanjutnya diimplementasikan oleh para pelaksana yang dalam hal ini ialah guru-guru di sekolah. Hubungan timbal balik antara kurikulum dan pembelajaran inilah yang kemudian dinamakan cyclical model atau hubungan siklik.
D. Pentingnya calon guru memiliki kompetensi mengembangkan kurikulum
Guru menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Keberhasilan pendidikan ada di tangan guru. Guru adalah individu yang berhadapan langsung dengan peserta didik di kelas dalam pembelajaran. Keberhasilan implementasi kurikulum perlu ditunjang oleh guru berkualitas yang mampu menganalisis, menafsirkan, dan mengaktualisasikan informasi yang ada dalam dokumen kurikulum ke dalam pembelajaran (Alawiyah, 2013). Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Oleh karena itu, bagaimanapun idealnya kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengaktualisasikan dan mengimplementasikannya, maka kurikulum tidak akan bermakna sama sekali dan pembelajaran tidak akan efektif.
Guru memegang peranan yang penting baik di dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Peranan guru bukan hanya menilai perilaku dan prestasi belajar murid-murid dalam kelas, tetapi juga menilai implementasi kurikulum dalam lingkup yang lebih luas. Oleh karena itu, seorang guru wajib mengerti dan memahami kurikulum yang berlaku, agar ia bisa mengembangkan dan memaksimalkan fungsi kurikulum sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
E. Aksioma pengembangan kurikulum
Tilaar dalam Poerwati (2013, p. 282) menyatakan bahwa kurikulum bukanlah tujuan akhir melainkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Hal ini menunjukan bahwa kurikulum memiliki peran strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Perubahan kurikulum menjadi sebuah keniscayaan dan sesuatu yang perlu dilakukan. Dari masa ke masa, muatan pendidikan terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, budaya, yang semakin maju. Perubahan dan perkembangan kurikulum terus dilakukan di Indonesia mulai dari masa kemerdekaan. Kita mengenal adanya rencana pengajaran, Garis Besar Program Pengajaran (GBPP), kurikulum 84, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013, sampai akhirnya sekarang Kurikulum Merdeka.
Perkembangan dan perubahan kurikulum diperlukan untuk mengimbangi berbagai perkembangan di masyarakat yang sangat cepat. Rizali, Sidi, dkk mengungkapkan perubahan kurikulum dalam sistem pendidikan adalah sebuah keniscayaan, bila tidak berubah berarti kita semakin tertinggal (2009, p. 13). Lebih lanjut, Nurhadi dalam Kusnandar (2007, p. 113) mengungkapkan kurikulum sebagai variabel yang mempengaruhi sistem pendidikan, kurikulum harus dapat mengikuti perkembangan di masyarakat. Kurikulum harus komprehenshif dan responsif terhadap dinamika sosial, relevan, tidak overload, dan mampu mengakomodasi keberagaman keperluan dan kemajuan teknologi. Karenanya, perubahan kurikulum menjadi sebuah hal yang wajar.
Boyd (1984) menyatakan bahwa pengembangan kurikulum diperlukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan-keadaan berikut. a. Merespons perkembangan ilmu dan teknologi. b. Merespons perubahan sosial di luar sistem pendidikan. c. Memenuhi kebutuhan siswa. d. Merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan. e. Merespons perubahan sistem pendidikan itu sendiri. Lebih lanjut, Prof. Sarwiji juga menyatakan bahwa pengembangan kurikulum harus dilakukan sebagai respon atas perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs) (Suwandi, 2020).
Daftar Rujukan
Alawiyah, Faridah. 2013. "Peran Guru Dalam Kurikulum 2013". Aspirasi Vol. Â Â Â 4No. 1, Juni 2013 Hal 65-74. Â Â Â https://jbasic.org/index.php/basicedu/article/view/3172
Budiarti, Yesi. 2015. "Pengembangan Kemampuan Kreativitas dalam     Pembelajaran IPS".   Jurnal Promosi: Jurnal Pendidikan Ekonomi UM   Metro Vol.3.No.1 (2015) 61-72.