Meski telah berlalu beberapa tahun silam, namun pembahasan tentang perjanjian AUKUS masih menjadi hal yang menarik untuk dikaji dan dibahas. Hal ini karena, bukan saja secara mengejutkan, namun juga munculnya perjanjian AUKUS hampir membuat gejolak perpecahan dalam sekutu Amerika Serikat itu sendiri.Â
Pasalnya, melalui perjanjian kerja sama ini, memungkinkan bagi Australia untuk melakukan produksi kapal selam dengan basis tenaga yaitu nuklir. Gejolak dalam sekutu Barat Amerika Serikat terjadi karena perjanjian AUKUS ini menjadi penyebab dibatalkannya perjanjian kapal selam antara Australia dan Prancis oleh pihak Australia.
 Wajar jika Prancis kemudian bergejolak atas lahirnya perjanjian AUKUS. Tidak hanya itu, karena perjanjian AUKUS tersebut membuat Amerika Serikat harus memperbaiki hubungannya dengan Uni Eropa.Â
Dalam perjanjian ini, tidak hanya memungkinkan Australia untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir dengan bantuan Amerika Serikat dan Inggris saja. Namun kerja sama ini juga mencakup kerja sama siber dan kecerdasan buatan yang digunakan untuk keperluan militer (CNN Indonesia, 2021).
Tidak hanya Prancis saja yang memberikan reaksi negatif atas perjanjian AUKUS, sejumlah kalangan internasional dan negara lain juga memberikan respon yang sangat ragam. Jika Prancis memberikan reaksi atas rasa kecewanya karena pembatalan perjanjian, namun dunia merespon ini sebagai sebuah hal yang harus diwaspadai.Â
Wajar saja dunia harus waspada. Sebab, dalam asumsi teori Realisme, terdapat istilah yang disebut dengan security dilemma, yang merupakan kondisi ketika terdapat satu negara meningkatkan power, maka akan memicu insekuritas negara lain yang mengakibatkan negara lain turut ikut meningkatkan power dan begitu seterusnya (Morgenthau, 1948).Â
Pihak atau aktor lain juga menduga bahwa perjanjian AUKUS juga merupakan dampak dari sesuatu lainnya. Apakah perjanjian AUKUS hanya menyebabkan insekuritas dan security dilemma bagi dunia, atau bahkan perjanjian AUKUS merupakan hasil dari insekuritas dan security dilemma dari negara -- negara yang melakukan perjanjian dalam perjanjian AUKUS, yaitu Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Dalam tulisan ini akan membahas fokus pada analisis dua hal. Pertama sebab dari munculnya perjanjian AUKUS. Kedua, akibat dari munculnya perjanjian AUKUS tersebut. Salah satu pepatah Indonesia menyatakan bahwa, "Tidak akan ada asap jika tidak ada api", yang maksudnya adalah segala sesuatu tentu saja ada sebabnya.Â
Perjanjian AUKUS cenderung muncul secara tiba -- tiba tanpa ada proses atau tanda -- tanda tertentu. Hal ini menarik untuk dibahas mengenai apa sebab sebenarnya dari kemunculan perjanjian AUKUS.Â
Seperti yang kita ketahui, dalam perjanjian AUKUS, pihak yang menerima keuntungan utama adalah Australia yang merupakan salah satu negara anggota persemakmuran Inggris yang juga bersekutu dengan Amerika Serikat. Secara letak geografis, ketiga negara (Australia, Inggris, dan Amerika Serikat) memiliki letak yang berjauhan, terutama Australia yang terletak di kawasan Pasifik.
Dengan letaknya yang berada di kawasan Pasifik, Australia menjadi jauh dengan sekutu dan persemakmurannya. Hal ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa Amerika Serikat dan Inggris mau berbagi teknologi militer bertenaga nuklir kepada Australia. Namun, apakah hanya karena ingin membantu Australia, kemudian Amerika Serikat dan Inggris harus juga membuat Prancis tersinggung dan marah? Rasanya hal ini tidak terlalu logis. Sebab, harga yang dikeluarkan nampaknya tidak senilai dengan apa yang didapatkan.Â