2. Kepatutan dan Transparansi dalam Proses Seleksi
Kepatutan dan transparansi dalam pemilihan anggota KPU penting dalam menciptakan kepercayaan publik. Memasukkan calon yang pernah melanggar kode etik menunjukkan kekurangpekaan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang berpotensi menggerus kredibilitas seleksi.
3. Kepercayaan Publik terhadap Institusi Pemilu
Kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana proses seleksi dilakukan. Jika calon yang pernah melanggar kode etik diloloskan, potensi konflik kepentingan dan persepsi negatif terhadap KPU sebagai lembaga pemilu bisa meningkat. Menurut peneliti pada Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), "kepercayaan publik pada KPU adalah aset yang harus dipelihara dengan menghadirkan anggota yang tidak hanya berkompeten tetapi juga memiliki rekam jejak yang bersih."
Dengan demikian, proses seleksi calon PAW KPU yang pernah melanggar kode etik perlu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan integritas sebagai syarat utama.Â
Dasar hukum yang ada serta pandangan para ahli menunjukkan, bahwa rekam jejak etika sangat relevan untuk menilai kelayakan calon. Memilih calon yang benar-benar memiliki integritas tanpa rekam jejak pelanggaran adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU dan memastikan bahwa pelaksanaan pemilu mendatang berjalan dengan baik dan jujur.
Penulis: Fajrin BilontaloÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H