Cerita ini sebagian didramatisir tapi masih berdasar peristiwa sebenarnya.
Polisi (P): "Selamat pagi, Pak! Maaf mengganggu perjalanan Anda!"
Saya (S): "Ya!"
P: "Kami dari polres kota sedang mengadakan operasi rutin, boleh saya periksa kelengkapan surat-suratnya?"
S: "Silakan, ini (sambil mengeluarkan STNK dan SIM) ambil saja."
P: "Ya, ini STNKnya sesuai dengan kendaraan... SIM-nya.... sebentar, ini sudah mati, Pak ya?"
S: "Sepertinya begitu!"
P: "Mohon maaf, bapak sudah melanggar peraturan...pasal.. bla...bla.. (sambil menulis di surat tilang). Ini jadwal sidangnya tanggal sekian, nanti bapak langsung ke kantor kejaksaan. Dan ini STNK-nya saya bawa!"
S: "OK, sudah? Saya harus ngantar anak saya sekolah!"
P: "Kalau boleh tahu kenapa dulu SIMnya tidak diperpanjang saja sebelum habis masa berlakunya, Pak?"
S: "Karena bentuknya kartu, Mas!"
P: "Maaf, Pak? Maksudnya bagaimana ya?"
S: "Ya, ini lihat saja. Judulnya Surat Ijin Mengemudi tapi cetakannya berbentuk kartu. Harusnya Kartu Ijin Mengemudi, dong!"
P: "Ah, bapak bisa aja, bapak bercanda kan?"
S: "Memangnya saya komika, mas? Di SIM saya yang mati itu jelas tertulis pekerjaan saya dosen. Gak usah nuduh gitulah!"
P: "Saya bener-bener gak ngerti, lho Pak, mosok gara-gara nama gak cocok saja Anda gak mau ngurus SIM. Ini kan soal remeh saja! Nanti kalau ada operasi lagi bapak pasti akan kena tilang lagi."
S: "Gak papa, Mas! Saya tahu sampean pulisi yang baik. Bekerja saja yang bener. Saya menghargai apa yang Sampean kerjakan. Ini memang soal yang remeh dan bukan urusan Sampean. Sudah, ya. Selamat pagi!"
Urusan yang remeh... Jadi buat apa diurus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H