Mohon tunggu...
FAJARYANDA NASUTION
FAJARYANDA NASUTION Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesejahteraan Guru di Sumatera Barat: Antara Regulasi dan Realitas

16 Desember 2024   20:32 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:32 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi aliansi BEM Sumatera Barat di depan gedung kantor dprd

Guru merupakan pilar utama dalam membangun peradaban bangsa, memainkan peran penting dalam mencetak generasi yang kompeten, berkarakter, dan bermoral. Namun, di Sumatera Barat, kesejahteraan guru masih menjadi isu utama yang memerlukan perhatian serius.

Tantangan Kesejahteraan Guru

Dalam budaya Jawa, guru digambarkan sebagai digugu lan ditiru---dipercaya dan dijadikan teladan. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak mencerminkan penghargaan yang setimpal terhadap profesi ini. Beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh guru di Sumatera Barat meliputi:

1. Kesejahteraan Ekonomi yang Minim

Banyak guru honorer di daerah terpencil menerima upah di bawah standar, sementara akses terhadap jaminan sosial seperti asuransi kesehatan masih terbatas. Janji pemerintah untuk memberikan tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru belum terealisasi dengan baik, menimbulkan ketidakpastian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

2. Status Honorer yang Tidak Pasti

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menghapuskan status tenaga honorer, menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, prosedur seleksi yang ketat dan tidak mempertimbangkan pengalaman pengabdian menjadi hambatan besar bagi banyak guru honorer yang telah lama mengabdi.

3. Kurangnya Perlindungan Hukum

Guru sering kali menghadapi ancaman hukum dalam menjalankan tugas mendisiplinkan siswa. Regulasi perlindungan anak, seperti Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014, sering kali berbenturan dengan tanggung jawab guru dalam mendidik moral siswa, membuat mereka ragu untuk bertindak tegas.

4. Kesenjangan Antara Guru Tetap dan Honorer

Guru honorer, meskipun menjadi tulang punggung pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), tidak mendapatkan insentif atau perlakuan yang adil dibandingkan dengan guru tetap.

Aksi Aliansi BEM Sumatera Barat

Ketidakpuasan terhadap kondisi ini mendorong Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat melakukan aksi di DPRD Sumatera Barat. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah agar serius menangani masalah kesejahteraan guru, terutama di wilayah 3T.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Realisasi janji pemerintah untuk memberikan tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan bagi para guru.

2. Transparansi dalam distribusi anggaran pendidikan, khususnya untuk kesejahteraan guru honorer.

3. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 agar mengakomodasi guru honorer yang telah lama mengabdi, tanpa harus melalui seleksi ketat yang memberatkan.

4. Penurunan passing grade untuk seleksi PPPK bagi guru honorer berusia lanjut serta peningkatan afirmasi nilai untuk mereka yang telah lama mengabdi.

5. Peningkatan perlindungan hukum bagi guru, agar mereka dapat mendidik siswa tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak tertentu.

Ketua Aliansi BEM Sumatera Barat menyatakan bahwa langkah konkret dari pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para guru yang telah lama berjuang mencerdaskan bangsa, terutama mereka yang bekerja di bawah tekanan ekonomi dan hukum.

Upaya Pemerintah

Pemerintah telah mengalokasikan 20% dari APBN untuk pendidikan, termasuk kesejahteraan guru. Namun, efektivitas anggaran ini masih dipertanyakan. Di Sumatera Barat, sejumlah program pelatihan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengajaran. Namun, usaha ini belum secara signifikan meningkatkan kesejahteraan ekonomi guru.

Langkah strategis yang diusulkan mencakup:

1. Revisi regulasi yang memungkinkan pengangkatan langsung guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun tanpa seleksi ketat.

2. Transparansi dalam distribusi gaji dan insentif.

3. Peningkatan kesejahteraan non-material, seperti jaminan kesehatan, perlindungan hukum, dan lingkungan kerja yang kondusif.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kesejahteraan guru di Sumatera Barat mencerminkan tantangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Untuk mendukung profesi guru sebagai garda terdepan pendidikan, langkah konkret yang perlu diambil meliputi:

1. Realisasi tambahan gaji dan subsidi khusus bagi guru di daerah terpencil.

2. Revisi regulasi yang memberikan pengakuan kepada guru honorer tanpa diskriminasi.

3. Penguatan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah kesenjangan kesejahteraan guru, melalui kebijakan afirmasi dan insentif yang lebih adil.

Melalui perbaikan regulasi dan perhatian yang lebih serius terhadap kesejahteraan guru, diharapkan profesi ini mendapatkan penghargaan yang layak, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang kompeten dan berdaya saing global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun