Pada tahun 2017, berlangsung Pilkada yang berlangsung di 101 daerah di Indonesia. Di provinsi Riau, terdapat 2 (dua) daerah yang berbatasan yaitu Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, baru saja mengelar pemungutan suara. Dari hitung cepat ataupun pleno rekapitulasi, tentunya sudah dapat ditebak siapa yang akan memimpin 2 (dua) daerah tersebut.
Pilkada selalu punya cerita dan tidak bebas konflik, bahkan selalu menuai banyak konflik di dalamnya. Â Seperti yang terjadi di daerah Aceh yang dalam catatan Perkumpuan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (Perludem) memiliki beberapa kasus yang terkait dengan pilkada, yaitu kekerasan fisik, perusakan alat peraga, penembakan dan pelemparan granat. Bahkan, hampir diseluruh daerah yang melaksanakan pilkada tidak luput dari beberapa konflik yang terkait, meskipun konflik internal ataupun konflik eksternal. Hal tersebut harus dapat perhatian untuk diselesaikan oleh pihak terkait penyelenggara ataupun pihak apparat penegak hukum.
- Kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19.
Covid-19 merupakan pandemic global yang telah melanda seluruh dunia termasuk negara Indonesia. Terlansir JHU CSSE pada November 2021, data covid-19 di Indonesia mencapai 4,25 juta penduduk terjangkit covid-19 dan sekitar 144 ribu penduduk meninggal akibat covid-19.
Kebijakan pemerintah untuk menangani perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang terhambat akibat pandemic yang terjadi, pemerintah melakukan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, Program Bantuan Beras Bulog, Program Bantuan Sosial Tunai, Subsidi dan Diskon Listrik, Program Kartu Pra-Kerja dan Subsidi Kuota Internet untuk kalangan Mahasiswa dan Pelajar. Kementerian Keuangan telah mengeluarkan dana alokasi anggaran sebesar 127,20 Triliun Rupiah untuk program Bantuan Sosial, data tersebut berdasarkan data yang dinyatakan oleh Kementrian Sosial pada tahun 2020.
Namun, tujuan ini tidak dapat terlaksana dengan baik, disebabkan ada beberapa sejumlah oknum yang memanfaatkan keuntungan Bantuan Sosial ini untuk kepentingan pribadi, sehingga masyarakat merasa dirugikan dan negara mendapat kerugian sekitar 5,9 Triliun Rupiah.
Daftar Pustaka
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_Kant
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_deontologis
https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/sosialpolitik/article/view/739 . Rumbanraja, riana. 2022.IMPLEMENTASI ETIKA DI LINGKUNGAN MAHASISWA DITINJAU DARI SUDUT PANDANG BERPIKIR DEONTOLOGIS, TEOLOGIS, DAN KONTEKTUAL. Medan : Universitas HKBP Nommensen.
https://www.uin-suska.ac.id/2017/03/03/deontologi-pilkada/