Mohon tunggu...
Fajar MiftahulRidwan
Fajar MiftahulRidwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karyawan Swasta

Hobi saya ingin punya hobi

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak Penghasilan (PPn)

23 Juni 2022   14:59 Diperbarui: 23 Juni 2022   15:02 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

4. Masyarakat dapat menikmati kebijakan pemerintah dalam subsidi atau bantuan sosial.

Bagaimana cara membayar pajak?

Cara Bayar Pajak Online dengan e-Billing DJP Online:

1.Log in ke laman djponline.pajak.go.id.

2.Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.

3.Selanjutnya pilih menu e-Billing System.

4.Pilih pada menu Isi SSE.

5.Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus Anda isi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun