4. Masyarakat dapat menikmati kebijakan pemerintah dalam subsidi atau bantuan sosial.
Bagaimana cara membayar pajak?
Cara Bayar Pajak Online dengan e-Billing DJP Online:
1.Log in ke laman djponline.pajak.go.id.
2.Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.
3.Selanjutnya pilih menu e-Billing System.
4.Pilih pada menu Isi SSE.
5.Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus Anda isi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!