Kesimpulannya, pemanfaatan media dan new media dalam kampanye Pilkada Kota Bekasi 2024 memberikan peluang besar bagi para calon untuk menjangkau pemilih yang lebih luas dan lebih beragam. Baik Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara-Sholihin, dan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni pasti melakukan pendekatan-pendekatan yang berbeda, memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan interaksi dan mempengaruhi opini publik. Namun, mereka juga harus menghadapi tantangan terkait penyebaran informasi yang tidak akurat, privasi data, serta penggunaan algoritma yang dapat memperburuk polarisasi sosial. Oleh karena itu, penting bagi ketiga pasangan calon untuk menyusun strategi kampanye yang tidak hanya memanfaatkan keunggulan digital, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi dan menghormati hak privasi pemilih.
METODE PENELITIAN
Â
Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian kepustakaan atau studi pustaka, yang berfokus pada pengumpulan dan analisis informasi dari berbagai sumber tertulis yang relevan dengan topik yang dibahas. Penelitian kepustakaan merupakan metode yang efektif untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai topik kampanye politik digital, khususnya dalam konteks Pilkada Kota Bekasi 2024. Melalui studi pustaka, penulis dapat menggali berbagai teori, konsep, dan temuan penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan penggunaan media sosial dan new media dalam kampanye politik, serta memahami tantangan yang dihadapi oleh para calon dalam memanfaatkan platform digital tersebut. Dengan demikian, metode ini memungkinkan penulis untuk menganalisis secara kritis berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas kampanye digital, termasuk interaksi calon walikota dengan pemilih melalui media sosial.
Proses pengumpulan data dalam penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengakses berbagai literatur yang mencakup buku, jurnal ilmiah, artikel penelitian, laporan, dan sumber-sumber digital lainnya yang relevan dengan kampanye politik digital. Sumber-sumber tersebut diperoleh dari perpustakaan, basis data akademik, dan jurnal-jurnal internasional yang membahas perkembangan media digital dalam konteks politik. Selain itu, referensi dari kajian-kajian sebelumnya yang membahas kampanye politik berbasis media sosial di Indonesia juga akan menjadi bagian integral dari studi pustaka ini. Literatur yang digunakan akan mencakup teori komunikasi politik, teori media sosial, serta penelitian-penelitian empiris yang mengkaji dampak penggunaan media digital dalam mempengaruhi persepsi publik dan pola pemilihan.
Penelitian ini juga akan mengkaji kritik dan tantangan yang muncul terkait dengan penggunaan media digital dalam kampanye politik. Sebagai contoh, isu-isu terkait dengan privasi data, penyebaran hoaks, dan polarisasi sosial akan dianalisis untuk memahami dampak negatif yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial dalam konteks kampanye Pilkada Kota Bekasi 2024. Selain itu, penulis juga akan mengevaluasi sejauh mana kampanye digital dapat meningkatkan partisipasi pemilih, terutama pemilih muda, yang semakin aktif dalam menggunakan media sosial sebagai sumber informasi politik. Dengan pendekatan ini, penelitian kepustakaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pemahaman lebih lanjut tentang dinamika kampanye politik digital di Indonesia, khususnya dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Â
Dalam bagian ini, penulis akan membahas temuan-temuan yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan terkait dengan kampanye digital calon walikota dalam Pilkada Kota Bekasi 2024, dianataranya Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara-Sholihin, dan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni. Hasil penelitian ini mencakup analisis terhadap penggunaan media sosial dan new media oleh ketiga calon pasangan tersebut dalam membangun citra politik, meningkatkan keterlibatan pemilih, serta mengatasi tantangan dalam kampanye politik berbasis digital. Setiap analisis didasarkan pada data dan informasi yang diambil dari sumber pustaka yang relevan, serta praktik kampanye digital yang telah diterapkan oleh kedua calon walikota tersebut.
1. Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye Politik
Media sosial telah menjadi salah satu alat utama dalam kampanye politik karena efisiensinya dalam menjangkau khalayak yang luas dengan biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan media tradisional. Ketiga pasangan calon walikota Kota Bekasi 2024 memanfaatkan berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan Twitter untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka. Dengan fitur seperti live streaming, mereka dapat berinteraksi secara langsung dengan audiens, menjawab pertanyaan, dan menyampaikan pesan kampanye secara real-time. Selain itu, fitur iklan terarah memungkinkan mereka menargetkan segmen pemilih tertentu berdasarkan demografi, minat, dan preferensi politik.