Mohon tunggu...
Fajar Novriansyah
Fajar Novriansyah Mohon Tunggu... Administrasi - Pekerja biasa

Pekerja Purna Waktu Sebagai Staf Adminitrasi di Perusahaan Operator SPBU Swasta berlogo kerang kuning. Menikmati suka duka bertransportasi umum, Karena disetiap langkah kan ada jalan, dimana perjalanan kan temui banyak cerita. S1 Manajemen Universitas Terbuka 2014

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPJS Kesehatan Kalau Sehat Tak Dicari, Kalau Sakit Baru Dicari

6 Maret 2022   16:38 Diperbarui: 6 Maret 2022   16:43 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sesuai judul diatas saya ingin bertanya seberapa penting BPJS Kesehatan untuk anda? 

Ini lah yang sebetulnya ingin saya tanyakan kepada banyak teman teman, sebagai seseorang yang bekerja menjadi adminitrasi kepegawaian di sebuah perusahaan pengelola SPBU ada hal yang selalu mengganjal di pikiran saya. Berikut kisah yang ingin saya luapkan.

Hal yang pertama adalah, dizaman modern dewasa kini, dimana sekarang hanya perlu memberikan nomor aktif peserta Kesehatan saja kepada karyawan yang terdaftar, karena print kartu bpjs bisa dilakukan dimana saja. Dari sana juga saya berharap karyawan dapat mandiri dengan menadaftar di aplikasi Mobile JKN.


Dimana pada aplikasi ini karyawan dapat merubah klinik satu kali dalam 3 bulan sesuai ketentuan pihak BPJS Kesehatan, serta dapat melakukan konseling dengan dokter via chat juga ada banyak artikel mengenai berbagai jenis penyakit juga berita terbaru kegiatan BPJS kesehatan. 

Tidak lepas tanggung jawab sebagai pengelola bagian karyawan semua rekan sudah saya beri informasi mengenai aplikasi ini. Tapi sejalan dengan budaya baca yang minim hal hal yang saya bagi memang beberapa anggap hanya nagin lalu.

Dengan aplikasi ini juga sebagian klinik hanya perlu scan atau lihat saja nomor pada fitur kartu digitalnya. Setidaknya di dalam ponsel jadi aman aplikasi tersemat tidaklah perlu susah seperti dalam bentuk kartu yang mesti disimpan dalam tebal dompet di laminating dan kadang lupa disimpan dimana.

Hal yang paling membuat saya jengkel adalah nomor nomor itu selalu dianggurin dan dibutuhkan hanya saat sedang terjadi sakit saja, peer sekali. Atau bahkan jika keluarganya ada yang sakit padahal yang bersangkutan tidak mendaftarkan keluara utamanya. 

Terutama untuk yang baru menikah, BPJS tidak akan dapat mempersatukan istri dan suami yang belum satu Kartu Keluarga apalagi jika status pada data kependudukan masihh lajang. 

Maka dari itu pentingnya membuat data kependudukan setelah menikah, soalnya ada yang sampai kesel sama saya lantaran saya terus nagih Kartu keluarga baru nya, padahal niat saya kan baik.

Senangnya jadi pekerja dengan fasilitas BPJS Ksehatan dimana kepersertaaan dari perusahaan adalah paling murah, untuk karyawan hanya bayar 1 % saja dari nimai minumam upah yang diterima, anggaplah kurang lebih tidak jauh dengan umr. Serta sudah otomatis masuk kelas 2 pada pilihan kelas rawatnya. 

Untuk UMR diatas 4 juta malah sudah masuk kelas satu sebagaimana di tempat saya bekerja. InshaAllah dijamin terus aktif karena kita pasti rutib bayar jadi otomatis kartu peserta always on.

Kini coba bandingkan anggap saja upah yang diterima sesuai UMR tangerang tahun ini 2022. Yakni sama lah dengan umr di Rp 4.230.792,- dimana kita di porong hanya Rp 42.308,- dan sisnya Rp 169.232,- wajib dibayarkan oleh pemberi kerja. 

Kelas rawat inap adalah kelas 1 sudah termasuk Istri/Suami serta anak sampai 3 orang. Jika punya anak keempat dan seterusnya juga ingin Tambah dengan orang tua baik kandung atau mertua juga hanya tambah 1 % juga yakni Rp 42.308,- per kepala.

Bandingkan saja dengan bayar Rp 150.000,- untuk kelas 1, contoh saja apabila pembayaran dilakukan secara mandiri untuk 5 kepala satu Suami, satu istri, tiga anak dan 4 tambahan orang tua jika kelas satu maka Rp 1.350.000,- sudah perlu dikeluarkan.

Terlepas dengan segala keruwetannya atau antrian dan pelayanannya, BPJS Kesehatan sudah membantu banyak masyarakat untuk menikmati beragam fasilitasnya. 

BPJS Kesehatan adalah asuransi murah yang terjangkau untuk rakyat. BPJS Kesehatan adalah Asuransi gotongroyong urun urunan sesama masyarakat, coba menjadi edukatif karena sehat tidak salamanya bersama kita juga harta tidak selalu cukup untuk banyak keperluan.

Hal selanjutanya yang buat saya agak jengkel tidak terkait dengan karyawan tetapi dengan BPJS Kesehatan dalam untuk urusan mutasi bagi pegawai yang PBI masih perlu tanda tangan berkas apalah apalah, yang menurut saya agak bertentangan dengan kewajiban mendaftarkan wajib semua karyawan. 

Logika saya berfikir kenapa tidak dapat via aplikasi kepegawaian yang saya gunakan untuk pendaftaran peserta yang tinggal klik saja tapi harus scan surat ini itu, bukankah jika sudah masuk via perusahaan maka otomatis tidak tertagih di pihak pemerintah? dan bukankah beban pemerintah berkurang?

Juga saya yang merasa PBI agak tidak tepat sasaran,beberapa karyawan termasuk keluarga menengah keatas, sudah cukup umur untuk bekerja tapi kok ya bisa dapat bantuan? Bukan iri atau apa maksudnya kok yang terlihat kurang malah tidak dapat. Itu hanya pemikiran saya saja karena kan dia udah kerja syarat juga sudah lulus minimal Sma yang rerata memang siap kerja. 

Baiknya hemat saya dan pemikiran pribadi itu PBI untuk golongan orang di bawah umur bekerja, dan orang lansia serta yang betul betul dinyatakan tidak mampu.

Hal yang membuat peserta diluaran sana terutama yang mandiri menunggak adalah kemaslasan mereka untuk membayar. Entah mereka lupa sudah daftar ? 

Atau bagaimana saya kurang tahu jalan pemikiran mereka, kadang juga pendaftaran karyawan terkendala ini karena ternyata ada tunggkan dimana tidak bisa masuk ke bpjs yang dibayar perusahaan. Dan angkanya juga tidka main main tembus jutaan, yang bisa sampai beberapa tahun tidak bayar.

Logika lagi adalah yang mandiri itu kan mereka daftar sendiri bukan yang di daftarkan perusahaan atau yang di daftakan oleh pemerintah. Bukankah mereka sadar daftar? 

Untuk yang sudah keluar juga itu mesti melakukan daftar ulang untuk aktivasi menjadi mandiri agar kartunya aktif kembali. nah masa yang nunggak itu mereka lupa kewajibannya? padahal jelas jelas daftar itu ada tanda tangan basah dan ceklist apalah apalah jika di aplikais jkn mobile.

Sungguh betul saya tidak habis perkara dengan hal hal tersebut. Jadi untuk yang PBI dan perusahaan mau di minta kartu saat bikin apapun inshaAllah tidak ada kendala, buat yang bayarnya rutin juga tidak jadi soal. 

Lalu saya agak bertanya yang keberatan itu kenapa? jika BPJS menjadi syarat segala gala, ya walaupun dengan lantang saya akui aneh dan gak jelas dasar dasarnya masa buat sim STNK, pajak ini itu pakai BPJS bukan NPWP.

Padahal kalau mesti pakai spt atau data NPWP kita pemerintah bisa ngejar pengemplang pajak yang bisa menghasilkan pendapatan negara dibanding susah susah nagih orang yang belum bayar iuran. BPJS kesehatan itu tidak ada manfaat tunai semodel JHT Jamsostek ya karena memang uang iuran itu sisitemnya jadi urunan bahu membahu.

Padahal jika dia adalah muslim yang taat pasti hutang sekecil appaun di bayar agar tidak jadi beban di akhirat, jangan sampai di akhirat itu masuk neraka lantaran tagihan BPJS yang dianggap sepele. BPJS Kesehatan Kalau Sehat tak di cari, Kalau sakit baru dicari begitulah realitanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun