Mohon tunggu...
Fajar Irwansyah
Fajar Irwansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Arab Universitas Al Azhar Indonesia

berikan yang terbaik dalam setiap amanah yang engkau dapatkan, maka Allah akan memberikan engkau amanah yang jauh lebih besar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manuskrip: Harta Karun Sejarah dan Budaya

26 Januari 2024   21:35 Diperbarui: 29 Januari 2024   10:11 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=6980

Manuskrip adalah dokumen tertulis yang ditulis tangan pada media seperti kertas, kulit, atau bambu. Manuskrip dapat berupa buku, surat, atau naskah. Manuskrip dapat berisi berbagai macam informasi, mulai dari karya sastra, karya ilmiah, hingga catatan sejarah.

Manuskrip memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi. Manuskrip dapat menjadi sumber informasi penting tentang masa lalu. Manuskrip juga dapat menjadi karya seni yang indah dan bernilai.

Di Indonesia, terdapat banyak sekali manuskrip yang tersebar di berbagai tempat. Manuskrip-manuskrip ini merupakan warisan budaya yang penting untuk dilestarikan.

Pentingnya Manuskrip

Manuskrip penting untuk dilestarikan karena berbagai alasan. Pertama, manuskrip merupakan sumber informasi penting tentang masa lalu. Manuskrip dapat memberikan informasi tentang berbagai aspek kehidupan manusia di masa lalu, mulai dari budaya, politik, hingga sosial.

Kedua, manuskrip dapat menjadi karya seni yang indah dan bernilai. Manuskrip sering kali ditulis dengan indah dan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas.

Ketiga, manuskrip dapat menjadi sarana pembelajaran dan penelitian. Manuskrip dapat digunakan untuk mempelajari sejarah, budaya, dan berbagai aspek kehidupan manusia di masa lalu.

Pelestarian Manuskrip

Pelestarian manuskrip merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait perlu bekerja sama untuk melestarikan manuskrip-manuskrip yang ada di Indonesia.

Pelestarian manuskrip dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:

  • Mengumpulkan dan mendokumentasikan manuskrip-manuskrip yang ada.

  • Melakukan konservasi dan restorasi manuskrip-manuskrip yang rusak.

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian manuskrip.

Dengan upaya pelestarian yang berkelanjutan, manuskrip-manuskrip yang ada di Indonesia dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.

Lukman Al-Hakim

Salah satu bentuk manuskrip yang dapat kita jumpai ialahKisah tentang Lukman al-Hakim, seorang wali Allah yang keramat dan penghulu atas sekalian hakim. Ia dapat mengerti bahasa hewan, tumbuhan dan lain-lain. Seluruh pelajaran yang diajarkan kepada putranya dirangkum dalam sebuah kitab, bernama Nasih Lukman.

Manuskrip ini dapat ditemui pada koleksi monograf langka PERPUSNAS lt.9, dengan nomor kode peminjaman W.125, berikut informasi mengenai manuskrip tersebut:

judul teks = Lukman Al-Hakim

jumlah halaman = 11 Halaman

bahasa aksara= melayu dan arab

ukuran sampul = 20 x 32 cm

ukuran halaman= 20 x 32 cm

bentuk = prosa

refrensi= Van Ronkel, 1909:216, Soetaarga, 1972:168,Behrend,1998

beriku beberapa contoh isi manuskrip beserta transkripnya:

Pasal pada menyatakan Lukman al-Hakim, bermula kata setengah pendeta bahwa Lukman al-Hakim itu nabi dan kata setengah wali Allah, maka kedua kata itu benar juganya dapat disalahkan dan dibenarkan juga akan kata kedua itu. Bermula mukjizat Lukman al-Hakim itu ... .... yang ada dalam dunya ini berkata-kata dengan dia dan menyatakan segala perkataan-perkaaan dan ... dan mengertinya dan ... yang ada pada segala kayu, batu, dan binatang sekebon itu, berkata-kata di bibul kata setengah pendeta bahwa Luqman al-Hakim

https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=6980
https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=6980

Empat perkara tanda isi negeri. Pertama segala raja-raja yang mengambil hak sekalian rakyatnya tiada dengan sebenarnya dan menghukumkan dengan gagahnya atas segala rakyatnya, kedua raja yang alpakan negerinya dan rakyatnya dan tiadakan memeliharakan rakyatnya, dan ketiga orang yang berbuat fitnah sana sini pada samanya manusia, dan keempat orang yang tiada ingat akan dirinya dan alpakan mautnya yakni matinya dan daripada taubatnya demikianlah adanya tamatul-hikayat wasiat Lukman al-Hakim.

Ditulis oleh :

Fajar Irwansyah, mahasiswa bahasa dan kebudayaan Arab, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Al-Azhar Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun