Beberapa hari terakhir, kabut asap mulai menyelimuti langit wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Asap bersumber dari berbagai lokasi perkebunan rakyat yang memang sedang musim menebas dan membakar ladang.Â
Tingkat pencemaran udara pun kian meningkat. Hal ini terbukti dari rilis penelitian yang dilakukan oleh Pemda Sintang pada Minggu, 08/09/2019.
Rekomendasi hasil penelitian ini langsung ditanggapi oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang mengeluarkan instruksi meliburkan siswa/i  TK/Paud, SD, dan SMP pada Senin, 9 September sampai Selasa, 10 September.Â
Surat Bupati ditujukkan kepada seluruh kepala sekolah dan disebarkan secara berantai melalui media sosial guna mendapatkan respon cepat dari para kepala sekolah di berbagai tempat.
Respon cepat Bupati Sintang ini patut diapresiasi. Namun, tidak cukup menyelesaikan persoalan asap di wilayah Kabupaten Sintang yang selalu berulang tiap tahun.
Ada beberapa kebijakkan yang sudah diterapkan di wilayah Kabupaten Sintang selama beberapa tahun terakhir untuk menanggulangi bencana asap.Â
Salah satu di antaranya, pemerintah telah melarang masyarakat berladang secara tradisional dengan membakar dan beralih ke sistem pertanian modern misalnya dengan gencar membuka persawahan secara besar-besaran di wilayah Kabupaten Sintang.Â
Akan tetapi, lokasi persawahan baru yang dibuka oleh TNI beberapa tahun lalu, saat ini dibiarkan terlantar dan takterurus. Bagi saya, sawah yang baru dibuka sangat tidak cocok karena kebanyakan di lahan gambut. Masyarakat desa mengeluh bahwa sawah yang telah dibuka tidak bisa ditanami padi karena tidak berhumus.Â