[caption id="attachment_146826" align="aligncenter" width="648" caption="Hutan Alam di Hulu Sungai Emabaloh: Kawasan TNBK (Dok.Pribadi)"][/caption]
Pada tahun-tahun terakhir ini, beberapa kali Kota Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, yang letaknya tepat di bantaran Sungai Kapuas, direndam banjir dengan ketinggian 1-2 Meter. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat awam: mengapa bisa terjadi demikian di Kabupaten Konservasi? Perlu diingat bahwa Kabupaten Kapuas Hulu dicanangkan sebagai Kabupaten Konservasi. Fenomena meningkatnya frekuensi banjir di Kabupaten Konservasi ini merupakan sebuah peringatan bagi kita bersama baik rakyat maupun PEMDA untuk sungguh-sungguh komit dengan ide besar menjadikan Kapuas Hulu menjadi Kabupaten konservasi. Mengapa? Jika hutan di Kabupaten Kapuas Hulu rusak dan hancur lebur, maka selesailah riwayat Kalimantan Barat. Kota-kota yang dilewati Sungai Kapuas termasuk Ibu Kota Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak harus siap-siap gulung tikar atau pindah di masa-masa yang akan datang.
Wacana: Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi
Kabupaten Kapuas Hulu dicanangkan sebagai Kabupaten Konservasi melalui KEPUTUSAN BUPATI KAPUAS HULU, NOMOR : 144 TAHUN 2003, TENTANG PENETAPAN KABUPATEN KAPUAS HULU SEBAGAI KABUPATEN KONSERVASI.
Adapan yang menjadi dasar keputusan Bupati ini karena Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu daerah yang memiliki areal hutan cukup luas. Oleh karena itu, daerah ini memiliki kharakter tersendiri, sehingga sering dijuluki sebagai “The Heart of Borneo” Areal hutan yang dimiliki cukup menjanjikan untuk kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu di masa yang akan datang melalui peningkatan jasa perlindungan hutan.
Kabupaten ini sering disebut sebagai The Heart of Borneokarena Sebagaimana diketahui bahwa dari luas 29.842 km2 (20,33% dari luas Propinsi Kalimantan Barat) seluas 1.686.318 ha atau 56,51 % dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kawasan lindung atau kawasan konversi. Kawasan Lindung/Kawasan Konversi yang ada terdiri atas : 2 Unit Taman Nasional, 25 unit hutan lindung, daerah resapan air serta lahan gambut.
Taman Nasional yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu terdiri atas 2 (dua) unit dengan luas total 932.000 ha (55,27 % dari kawasan lindung/konservasi) yaitu: a) Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) merupakan habitat hutan hujan tropis yang masih tersisa di tataran sunda, dan diyakini sebagai paru-paru dunia; b) Taman Nasioanl Danau Sentarum (TNDS) merupakan habitat ikan air tawar yang terlengkap di dunia. Melalui konveksi UNESCO, Taman Nasional Danau Sentarum telah ditetapkan sebagai kawasan lahan basah (ramsar site).
Keberadaan Taman Nasional, di satu sisi merupakan suatu kebanggaan karena merupakan aset Nasional bahkan Internasional. Namun di sisi lain, mau tidak mau mengurangi ketersediaan lahan untuk budidaya. Selain itu, pemanfaatan sumberdaya alam yang tersedia di kawasan Taman Nasional, menjadi sangat terbatas, mengingat pemanfaatan sumberdaya alam yang ada secara berlebihan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan Taman Nasional.
[caption id="attachment_146877" align="aligncenter" width="645" caption="Hutan Alam di Hulu Sungai Kapuas (dok.pribadi)"][/caption]
Dasar Penetapan Kabupaten Kapuas Hulu Sebagai Kabupaten Konservasi
Ada beberapa alasan lebih lanjut yang mendasari penetapan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi:
Pertama, dari segi letak geografis. Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah perhuluan Sungai Kapuas, sehingga secara ekologis berfungsi sebagai pengatur tata air bagi daerah hilirnya. Perlu diketahui bahwa Sungai Kapuas mempunyai arti penting bagi Propinsi Kalimantan Barat, karena sungai ini melintasi 5 kabupaten/kota yaitu : Kapuas Hulu, Sintang, Sangau, Kabupaten Pontianak dan Kota Pontianak. Selain sungai Kapuas, masih terdapat beberapa sungai yang berhulu di wilayah Kapuas Hulu, yaitu : Sungai Mahakam dan Batang Ai ( Serawak-Malaysia). Apabila keseimbangan air tergantung yang sangat bergantung pada kelestarian hutan di Kapuas Hulu, maka dampak kerusakan hutan di wilayah perhuluan Sungai Kapuas tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Kapuas Hulu, namun beberapa daerah lainnya di Pulau Kalimantan juga turut menanggung akibatnya. Singkatnya, masa depan Propinsi Kalbar, sangat bergantung pada kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.